Anggaran BTT 2025 Pemkab Cirebon Turun dan Mentok Diangka Rp20 Miliar
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon mencatat anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2025 hanya sebesar Rp20 miliar. Angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp25 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon mencatat anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2025 hanya sebesar Rp20 miliar. Angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp25 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris BKAD Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardana. Dia mengaku, penurunan anggaran tersebut disesuaikan berdasarkan pada kondisi keuangan daerah.
"Tahun ini, BTT kita anggarkan Rp20 miliar, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp25 miliar. Pertimbangannya tentu melihat kondisi keuangan daerah," ujar Yuyun, Minggu 6 April 2025.
Meski demikian, Yuyun mengaku alokasi BTT tetap fleksibel dan bisa berubah sesuai kebutuhan. Terutama dalam penanganan bencana. Bahkan, pada tahun 2024 lalu, anggaran BTT baru mencapai Rp25 miliar setelah adanya perubahan anggaran di akhir tahun.
"Artinya, BTT 2025 ini juga bisa mengalami pergeseran. Bisa bertambah, atau malah berkurang. Karena kalau terlalu besar juga kurang baik," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yuyun mengungkapkan, serapan BTT untuk bencana di tahun 2024 tergolong minim. Dari total anggaran, yang terserap hanya sekitar Rp2 miliar lebih, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan lain.
"Rata-rata, anggaran BTT untuk bencana hanya berkisar Rp2-3 miliar. Tahun lalu, sebagian besar justru digunakan untuk membayar utang BPJS PBI. Jadi, memang tidak hanya untuk bencana alam saja," jelasnya.
Namun lanjutnya, anggaran BTT untuk bencana pada awal Januari tahun ini, sama sekali belum terserap. Hal itu karena sampai sekarang pun, belum ada pernyataan resmi dari Pemda mengenai status darurat bencana.
"Belum ada pencairan itu karena belum ada status darurat bencana. Jadi bencana kemarin itu, masih tertangani melalui program dinas," jelasnya.
Meski belum terserap, Yuyun memastikan, pencairan BTT untuk kebencanaan sebenarnya bisa dilakukan dengan cepat. Asalkan status darurat sudah ditetapkan oleh Pemda. Cukup 1x24 jam maka BTT bisa langsung dicairkan.
Dia menambahkan Namun, selama Pemda belum menyatakan status darurat bencana, anggaran BTT tidak bisa digunakan. Jadi, meskipun ada bencana, BTT sering kali belum terpakai karena dianggap masih bisa ditangani oleh dinas terkait. (Maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti
