Angka Perceraian Naik dan Terjebak Pinjol Terjadi di Jabar, Imbas Larangan Study Tour Sekolah
Koordinator Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (S-P3JB) Herdis Subarja mengungkapkan, angka perceraian dan terjebak pinjaman online (Pinjol) naik, imbas adanya surat edaran (SE) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA/2025 yang salah satunya berisi mengenai larangan study tour oleh sekolah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Koordinator Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (S-P3JB) Herdis Subarja mengungkapkan, angka perceraian dan terjebak pinjaman online (pinjol) naik, imbas adanya surat edaran (SE) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA/2025 yang salah satunya berisi mengenai larangan study tour oleh sekolah.
SE Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA/2025 tentang Sembilan Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya, utamanya poin 3 yang melarang sekolah membuat kegiatan piknik yang dibungkus study tour lanjut Herdis, sangat berdampak pada pekerja sektor pariwisata, khususnya supir dan kenek bus pariwisata.
Sejak tiga bulan diberlakukan, Mei, Juni dan Juli, edaran tersebut sudah berdampak pada 2.552 pekerja, karena harus dirumahkan oleh perusahaan bus pariwisata.
Sebab itu, pihaknya sampai harus melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dibantu, guna mengurai masalah ini. Sebab diakuinya, sudah banyak para pekerja sektor pariwisata yang putus asa akibat kebijakan tersebut.
"Ada beberapa dari kami bahkan sudah mulai putus asa menghadapi kondisi ini. Perceraian keluarga sudah tak terhitung lagi, penjualan aset milik keluarga yang sudah habis. Pinjaman instan ke bank emok dan pinjol tak terbayar. Bahkan ada beberapa yang bekerja serabutan sebagai pemulung," kata Herdis, kala membacakan surat terbuka kepada Presiden Prabowo di Kota Bandung, Kamis 31 Juli 2025.
Rencananya lanjut dia, besok surat terbuka untuk Presiden Prabowo ini akan dikirimkan, dengan harapan dijawab berupa solusi, mengenai nasib para pekerja sektor pariwisara di Jawa Barat.
Sebab, tidak sedikit masyarakat yang bergantung penghasilannya, dari study tour sekolah. Seperti rumah makan, pengrajin souvenir, penginapan, agen perjalanan, perusahaan bus, selain supir dan kenek bus pariwisata.
Maka dari itu diharapkannya, setelah melakukan aksi pada 21 Juli 2025 lalu di Gedung Sate, kemudian surat terbuka ini, dapat ada titik terang bagi mereka.
Bila tidak, maka kata dia akan ada aksi yang lebih besar supaya larangan study tour ini dapat dikaji ulang.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap pada komitmennya, tidak akan mencabut keputusan larangan study tour bagi sekolah.
Meski ribuan pelaku jasa pariwisata melakukan aksi massa di depan Gedung Sate dan memblokade jalan layang Mochtar Kusumaatmadja, Kota Bandung, Senin 21 Juli 2025 kemarin, meminta supaya Dedi mencabut surat edaran larangan sekolah melakukan study tour.
Dedi dengan tegas menolak permintaan pencabutan surat edaran larangan study tour tersebut, karena kebijakannya ini bertujuan supaya tidak membebani masyarakat kecil.
Dia juga mengaku heran, karena larangan study tour ini diberlakukan bagi sekolah, bukan secara umum. Sementara yang melakukan aksi penolakan larangan study tour dari kalangan pelaku usaha dan pekerja pariwisata.
Bahkan salah satu peserta aksi yang informasinya didapat Dedi, bukan dari Jabar. Melainkan Asosiasi Jip Wisata Merapi Yogyakarta.
"Saya sampaikan, hari kemarin ada demonstrasi di Gedung Sate, bahkan melakukan blokade jalan di jalan Flyover Pasopati (Mochtar Kusumaatmadja). Mereka adalah para pelaku jasa usaha kepariwisataan, baik penyelenggara travel kemudian sopir bus, pengusaha bus mendesak saya mencabut SK (SE) larangan study tour. Yang protes itu adalah kegiatan pariwisata. SK saya adalah SK study tour," ujar Dedi, dikutip Selasa 22 Juli 2025.
Seiring dengan adanya aksi massa tersebut, kian menguatkan kata Dedi, bahwa study tour yang selama ini dilakukan sekolah, tujuannya bukan untuk memperkaya wawasan atau berkaitan dengan pendidikan, melainkan hanya ajang piknik atau liburan semata.
Maka dari itu, Dedi menyimpulkan edaran larangan study tour tidak akan dicabut, karena melenceng dari makna study tour itu sendiri.
"Yang dilarang adalah kegiatan study tour yang kemudian dengan demonstrasi itu menunjukkan dengan jelas kegiatan study tour itu sebenarnya kegiatan piknik. Kegiatan rekreasi, bisa dibuktikan yang demonstrasi para pelaku jasa kepariwisataan," ucapnya.
Sebab itu, dia tetap berkomitmen edaran tersebut tidak akan dicabut. Dimana sekolah tetap dilarang melakukan study tour, supaya tidak membebani masyarakat.
Mengingat tidak semua wali murid memiliki penghasilan yang cukup, untuk memberangkatkan anaknya melakukan study tour. Dimana selama ini kerap menjadi beban orangtua, karena harus merogoh kocek lebih dalam lantaran agenda study tour kerap diwajibkan oleh sekolah.
"Insyaa Allah, saya Gubernur Jabar akan tetapi berkomitmen menjaga ketenangan orangtua siswa, agar tidak terlalu banyak pengeluaran biaya di luar kebutuhan pendidikan," kata dia.
Sisi lain, edaran larangan study tour ini sambung dia, juga untuk kepentingan masyarakat agar lebih efisien dalam beban biaya pendidikan. Sebab menurutnya, study tour tidak ada kaitan dengan pendidikan karakter dan pertumbuhan pendidikan Panca Waluya.
"Mudah-mudahan industri pariwisata tumbuh, sehingga yang datang wisata orang luar negeri, orang yang punya uang yang memang murni memiliki tujuan kepariwisataan dan memiliki berdasarkan kemampuan ekonomi yang dimiliki," ucapnya.
"Bukan orang yang memiliki kemampuan pas-pasan, dengan alasan study tour dipaksa piknik atau kalau tidak dipaksa, anaknya malu di rumah, karena tidak ikut piknik," imbuhnya.***
Editor : JakaPermana
