Anies Baswedan Diusung PDIP, Nasdem Sebut Jadi Pelajaran Mahal, Menyesal Dukung Ridwan Kamil?

Anies Baswedan diyakini sesaat lagi bakal diumumkan sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024 dari PDIP. Nasdem menyesal menarik dukungan

Anies Baswedan Diusung PDIP, Nasdem Sebut Jadi Pelajaran Mahal, Menyesal Dukung Ridwan Kamil?
Anies Baswedan diyakini sesaat lagi bakal diumumkan sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024 dari PDIP. Nasdem menyesal menarik dukungan

INILAHKORAN, Bandung- Anies Baswedan diyakini sesaat lagi bakal diumumkan sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024 dari PDIP. Nasdem menyesal menarik dukungan?

Adalah Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditiya yang mengomentari langkah PDIP yang diyakini segera mengumumkan Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta.

Menurut Willy Aditiya, Partai Nasdem telah mendapat pelajaran mahal di balik keputusan PDIP mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.

Seperti diketahui, Nasdem merupakan pengusung Anies Baswedan di Pilpres 2024 lalu tetapi ketika masuk Pilkada Serentak, mereka malah menarik dukungan.

Nasdem kemudian bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk kemudian mendukung Ridwan Kamil bersama koalisi besar KIM Plus.

“Kalau kita refleksikan, ini menjadi pembelajaran yang mahal bagi kami, dan juga itu salah satunya yang akan kami bahas pada Kongres NasDem ini,” kata Willy Aditya menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan kuat Anies Baswedan bakal diusung PDI Perjuangan maju pada Pilkada Jakarta.

“Ada keputusan-keputusan strategis yang mepet ya. Sementara kita ini well-prepared sebagai sebuah institusi. NasDem ini selalu memberikan rekomendasi yang paling awal,” ujar Willy.

Partai NasDem sebelumnya bersama PKS sempat memberikan dukungan untuk Anies Baswedan maju pada Pilkada Jakarta. Namun, dua partai itu kemudian menarik dukungannya dan memberikan rekomendasi  kepada pasangan RK-Suswono.

Terlepas dari keputusan itu, Willy menyebut tidak ada penyesalan bagi Partai NasDem atas keputusannya itu. “Ya tidak ada. Ini keputusan politik yang sudah diambil, karena itu jauh sebelum keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) ada,” kata pengurus pusat Partai NasDem itu.

Putusan MK yang disebut Willy merujuk pada Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dibacakan oleh Mahkamah pada Selasa (20/8). Dalam putusan itu, aturan ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi 20 persen, tetapi menjadi minimal 7,5 persen sampai 10 persen.

“Apa yang mau kita bahas. Nasi sudah menjadi bubur ya. Itu yang kemudian di sisi lain itu komitmen harus kita lihat, semua punya plus dan minus. Terima ini sebagai sebuah kenyataan, karena ini sudah keluar rekomendasinya. Kita tidak bisa menarik ulang,” kata Willy.***


Editor : Bsafaat