Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).

Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong

INILAHKORAN - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis 6 Maret 2025.

Anies tiba di Pengadilan Tipikor dengan mengenakan kemeja biru gelap dan langsung menuju ruang sidang untuk mengikuti jalannya persidangan.

"Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong. Saya ingin menyaksikan langsung proses peradilan ini dan menyampaikan harapan agar majelis hakim bersikap objektif serta mengutamakan keadilan," ujar Anies.

Ia juga menyatakan kepercayaannya kepada majelis hakim dalam menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

Sidang Perdana Kasus korupsi impor gula
Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika, dengan didampingi dua hakim anggota, Purwanto Abdullah dan Ali Muhtarom. 

Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan surat dakwaan terhadap Tom Lembong dan Charles Sitorus, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Keduanya diduga terlibat dalam impor gula ilegal pada periode 2015–2016, yang disebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp578 miliar, berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 11 orang tersangka, termasuk Tom Lembong dan Charles Sitorus. Mereka diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor, serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.


Editor : Firda Rachmawati