Antisipasi Politik Uang pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Bandung Sosialisasi Pengawasan Partisipatif 

Bawaslu Kota Bandung menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi kaum rentan dalam rangka mengedukasi dan mendorong partisipasi.

Antisipasi Politik Uang pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Bandung Sosialisasi Pengawasan Partisipatif 
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandung Muhammad Sofyan mengatakan, kali ini pihaknya mengundang kelompok perempuan dan disabilitas agar turut bisa mengawasi Pilkada Serentak 2024. (yogo triastopo)

INILAHKORAN, Bandung - Bawaslu Kota Bandung menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi kaum rentan dalam rangka mengedukasi dan mendorong partisipasi.

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandung Muhammad Sofyan mengatakan, kali ini pihaknya mengundang kelompok perempuan dan disabilitas agar turut bisa mengawasi Pilkada Serentak 2024.

"Pemahaman ini perlu kita berikan bahwa Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 berbeda. Kita lebih menekankan persoalan edukasi politik uang, dimana penerima dan pemberi dalam Pilkada bisa dijerat pidana," kata Sofyan di Grand Cordela Hotel, Senin 19 Agustus 2024.

Menuruntya, sosialisasi pendidikan politik uang berlaku untuk semua masyarakat. Kegiatan ini, merupakan kali kedua dan akan terus dilakukan dengan menyasar berbagai elemen.

"Kegiatan ini terus kita lakukan sampai nanti hari pelaksanaan. Jadi tidak hanya saat akan menghadapi kampanye, tetapi kita lakukan juga saat kampanye Pilkada berjalan. Next kita mengundang TNI dan Polri juga seniman budayawan pada 24 Agustus," ucapnya.

Sofyan menambahkan, Bawaslu Kota Bandung menemukan sedikitnya menemukan adanya dugaan politik uang pada Pemilu 2024. Namun dugaan tersebut, dibatalkan karena kurangnya bukti-bukti kuat.

"Dari data yang kita terima, ada dua laporan. Tetapi memang keduanya tidak memenuhi syarat, dalam artian unsurnya tidak terpenuhi. Contoh tidak adanya saksi untuk memperkuat adanya dugaan politik uang oleh salah satu timses calon," ujar dia.


Editor : Doni Ramdhani