Bawaslu Kota Bandung Ingatkan Soal Politik Uang

Bawaslu Kota Bandung mengingatkan kepada bakal calon kepala daerah di Pilwalkot Bandung 2024 tidak melakukan praktik politik uang atau money politics.

Bawaslu Kota Bandung Ingatkan Soal Politik Uang
Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas A Iskandar mengatakan, pihaknya berkomitmen mencegah praktik politik uang dalam pelaksanaan Pilkada Bandung 2024. (yogo triastopo))

INILAHKORAN, Bandung - Bawaslu Kota Bandung mengingatkan kepada bakal calon kepala daerah di Pilwalkot Bandung 2024 tidak melakukan praktik politik uang atau money politics.

Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas A Iskandar mengatakan, pihaknya berkomitmen mencegah praktik politik uang dalam pelaksanaan Pilkada Bandung 2024.

"Praktik politik uang ini masih terjadi di Bandung, meski ini masih sulit kita buktikan. Maka kita tekankan kepada para calon untuk tidak melakukan politik uang," kata Dimas A Iskandar, Kamis 5 September 2024.

Dikemukakannya, ada sejumlah kerawanan berpotensi terjadi dimasa kampanye nanti selain praktik politik uang. Salah satunya adalah penggunaan tempat umum sebagai lokasi untuk kampanye.

"Tentu ada beberapa titik kerawanan memasuki tahap kampanye. Salah satunya adalah ada tempat yang dilarang untuk digunakan sebagai tempat kampanye. Ini harus diperhatikan betul saat kampanye," ucapnya. 

Dimas menyebut, tempat umum yang dilarang dikaitkan dengan kampanye seperti rumah sakit, tempat ibadah, tempat pendidikan, gedung dan fasilitas milik pemerintah serta jalan-jalan protokol.

Pihaknya juga mengatakan, ada potensi politisasi sara di pelaksanaan Pilwalkot Bandung 2024. Namun ia meyakini, Pilwalkot Bandung 2024 akan berjalan jauh lebih kondusif dan lancar dari penyelenggaran sebelumnya.


Editor : Doni Ramdhani