Bawaslu Kota Bandung Pastikan Kebutuhan Disabilitas di Pemilu 2024 Terjamin
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandung Bayu Muhammad memastikan, kebutuhan kelompok disabilitas, perempuan hamil dan kaum rentan untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 terjamin.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandung Bayu Muhammad memastikan, kebutuhan kelompok Disabilitas, perempuan hamil dan kaum rentan untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 terjamin.
Bayu mengatakan, disabilitas, perempuan hamil dan kaum rentan masuk dalam indeks kerawanan sehingga harus mendapat perhatian khusus dari Bawaslu, bagaimana tidak hanya hak suara mereka terpenuhi, tetapi akses gerak mereka ke TPS juga harus terjamin.
Maka dari itu, melalui sosialisasi pengawasan partisipatif yang dilakukan Bawaslu Kota Bandung bersama kelompok disabilitas, perempuan hamil dan kaum rentan di Kota Bandung, Jumat 26 Januari 2024, kata Bayu diharapkan mereka tidak sungkan untuk datang ke TPS.
"Kita sudah memetakan seluruh titik TPS. TPS harus memudahkan akses gerak. Kami sudah memantau, bagaimana akses pintu masuk dan keluar yang menggunakan alat bantu harus diperhatikan. Selain itu kami juga memastikan TPS jauh dari posko pemenangan peserta Pemilu, agar tidak mendapat intimidasi," ujarnya usai sosialisasi.
Bayu melanjutkan, pihaknya juga telah meminta KPU untuk memastikan KPPS yang bertugas, salah satunya harus bisa menggunakan bahasa isyarat guna membantu disabilitas tuna wicara.
"Saat ini kami masih menunggu laporan dari KPU, mana saja yang masih kekurangan," ucapnya.
Sejauh ini di Kota Bandung imbuh dia, ada 7.338 penyandang disabilitas sudah terdata. Dimana rinciannya, disabilitas sensorik 1.576, disabilitas mental 2.040, disabilitas fisik 3.287 dan disabilitas intelektual 435 orang. Walaupun diakuinya tidak menutup kemungkinan angka tersebut bertambah, jelang pelaksanaan pencoblosan pada 14 Februari 2024 kelak.
"Untuk data masih belum, karena angka pasti ditenggat sampai 7 Februari. Jumlah ini bisa saja bertambah, jika ada yang punya penyakit bawaan dan kemudian kambuh dan harus pakai alat. Seperti kursi roda misalnya. Jadi kita terus inventarisir," terangnya.
Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
Bayu melanjutkan, KPU Kota Bandung telah merestui 10 TPS khusus pada Pemilu 2024. Di antaranya enam di lembaga pemasyarakatan (lapas), tiga di kampus dan satu rumah sakit.
"Lapas Sukamiskin, Lapas Perempuan Kelas 2 A, Rutan Perempuan, Lapan Kebonwaru, Lapas Banceuy, di kampus yakni Politeknik NHI, Universitas Maranatha, Politeknik Manufaktur dan Rumah Sakit Santosa Kebonjati," paparnya.
Dia mengakui, TPS khusus yang berada di lapas dan rumah sakit terbilang rawan. Terlepas dari itu, dia memastikan Bawaslu Kota Bandung akan berupaya semaksimal mungkin dalam mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar dan kondusif. (Yuliantono)***
Editor : JakaPermana
