Bawaslu Bandung Perketat Data Pemilih, 1,9 Juta Warga Jadi Perhatian
Bawaslu Kota Bandung menyoroti pemutakhiran data pemilih yang hampir mencapai 1,9 juta orang, termasuk pemilih pemula, warga meninggal, dan warga binaan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dinamika kependudukan Kota Bandung membuat data pemilih tidak bisa hanya mengandalkan pendataan sekali jadi. Perpindahan warga, pemilih pemula, hingga penduduk yang telah meninggal menjadi fokus Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung.
Terlebih, jumlah pemilih di Kota Bandung berdasarkan pemutakhiran terakhir hampir mencapai 1,9 juta orang. Angka tersebut masih sangat mungkin berubah, karena tingginya mobilitas penduduk di wilayah perkotaan.
Persoalan itu menjadi salah satu bahasan dalam koordinasi Bawaslu Kota Bandung bersama sejumlah pemangku kepentingan, Senin (21/9/2026). Pemkot Bandung, Lapas dan Rutan, serta unsur TNI-Polri dilibatkan untuk memperkuat sinkronisasi data pemilih.
Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan proses Pemutakhiran data pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan dengan data yang benar-benar diperbarui.
Menurut Dimas, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian dalam pembaruan data. Di antaranya warga yang telah berusia 17 tahun tetapi belum tercatat sebagai pemilih serta warga yang sudah meninggal dunia tetapi datanya masih berada dalam daftar pemilih.
"Memang pemutakhiran data pemilih itu diperbaharui di setiap tiga bulan sekali," ujar Dimas usai rapat koordinasi.
Ia menuturkan, karakter Kota Bandung sebagai kawasan urban membuat perubahan data pemilih berlangsung dinamis. Mobilitas keluar-masuk penduduk menjadi salah satu faktor yang membuat daftar pemilih harus terus diperbarui.
Sisi lain, persoalan data penduduk meninggal juga belum sepenuhnya terselesaikan. Dimas menyebut kesadaran masyarakat untuk segera melaporkan kematian anggota keluarga masih perlu ditingkatkan.
Menurutnya, pengurusan akta kematian oleh keluarga sering kali baru dilakukan ketika dokumen tersebut dibutuhkan untuk kepentingan tertentu, terutama berkaitan dengan urusan warisan.
Selain data kependudukan umum, Bawaslu juga memberikan perhatian khusus terhadap data warga binaan di Lapas dan Rutan. Pasalnya, fasilitas tersebut menjadi lokasi TPS Khusus setiap penyelenggaraan pemilu.
"Lapas dan Rutan ini kan setiap pemilu pasti menjadi titik TPS Khusus. Nah, setiap tahun perlu dikoordinasikan, karena di beberapa Rutan dan Lapas ada napi yang masa tahanannya lebih dari lima tahun," ucapnya.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan status dan hak pilih warga binaan dapat dipetakan secara tepat, mengingat masa tahanan setiap warga binaan dapat berubah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin menyatakan Pemkot Bandung siap mendukung proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan penyelenggara dan pengawas pemilu.
Ia menilai, akurasi data menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat yang memenuhi syarat tidak kehilangan hak konstitusionalnya dalam pemilu.
"Memilih adalah hak masyarakat. Jangan sampai hak masyarakat, hak pilihnya tidak terpenuhi. Dan itu dimulai dari sekarang (pemutakhiran data)," katanya.
Erwin mengatakan, dukungan Pemkot Bandung tidak hanya berkaitan dengan koordinasi data, tetapi juga dapat diberikan melalui fasilitas penunjang kelembagaan hingga hibah untuk kebutuhan tertentu.
"Namun mungkin yang tahun ini nggak begitu besar, sekitar Rp200 sekian juta. Tapi tiap tahun ada. Tahun depan juga ada," ungkapnya.
Editor : Ahmad Sayuti

