Banyak Pantarlih Tercatut di Sipol, Begini Penjelasan Bawaslu Kota Bandung
Bawaslu Kota Bandung membenarkan, adanya temuan petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) yang terdaftar di sistem informasi partai politik (Sipol).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Bawaslu Kota Bandung membenarkan, adanya temuan petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) yang terdaftar di sistem informasi partai politik (Sipol).
Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Ariana Iskandar mengatakan, di Sipol itu banyak pantarlih di Kota Bandung yang tercantum sebagai anggota partai politik. Hal tersebut, tentunya dilarang aturan perundang-undangan.
"Tetapi nama itu (pantarlih yang terdaftar di Sipol) akibat pencatutan yang terjadi pasca Pilpres, bukan murni terdaftar sebagai anggota partai politik," kata Dimas di Bawaslu Kota Bandung, Selasa 6 Agustus 2024.
Dia menjelankan, semua pantarlih merasa namanya dicatut pada saat proses pencalonan partai politik sebelumnya pada Pemilu 2024. Tanpa diketahui nama yang bersangkutan masuk ke Sipol.
"Namun setelah dikonfirmasi yang bersangkutan, diklarifikasi bahwa yang bersangkutan tidak pernah merasa sebagai anggota politik manapun. Sehingga dibuat pernyataan, lalu dihapus dari Sipol," ucapnya.
Selain hal itu, Dimas menyebut bahwa pihaknya turut menemukan adanya satu pantarlih yang tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Setelah dikonfirmasi, petugas bersangkutan ternyata sakit.
"Yang terdapat laporan itu cuma satu orang. Nah setelah kita konfirmasi, ternyata petugas bersangkutan itu sakit. Tetapi tugasnya dilakukan oleh pantarlih lain yang ada di wilayah yang sama," ujar dia.
Atas kondisi tersebut, Bawaslu Kota Bandung pun telah memberikan rekomendasi saran perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga dapat diperbaiki sebelum rapat pleno digelar dalam waktu dekat ini.
"Sesuai aturan perundang-undangan, pantarlih yang tadinya diwakilkan karena kondisi sakit. pantarlih tersebut besoknya sudah bisa melaksanakan tugasnya kembali sesuai kewajibannya," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

