Artis Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri

Penyanyi Nindy Ayunda dicekal berpergian ke luar negeri. Pencekalan dilakukan mempermudah proses penyelidikan terkait dugaan penyekapan terh

Artis Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri
Nindy Ayunda

INILAHKORAN, Bandung - Penyanyi Nindy Ayunda dicekal berpergian ke luar negeri. Pencekalan dilakukan mempermudah proses penyelidikan terkait dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya.

"Benar (dicekal)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat 29 Juli 2022

Menurut Zulpan, pencekalan terhadap penyanyi lagu 'Cinta Cuma Satu' itu berlaku selama 20 hari dan saat ini sudah berjalan selama 18 hari. Hanya saja Zulpan tidak merinci kapan persisnya pencekalan terhadap artis kelahiran Padang, Sumatera Barat itu dilakukan.

Baca Juga: Heboh Video Syur Mirip Ardhito Pramono Tersebar, Warganet Serbu Instagramnya

"Sudah berjalan 18 hari pencekalan," kata Zulpan.

Dalam kasus hukum yang tengah dijalaninya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana yaitu mantan sopirnya yang Sulaiman ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 mengenai dugaan penyekapan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.***


Editor : inilahkoran