ASN WFH, Pemkot Bandung Minta Kritik Publik untuk Jaga Disiplin

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka ruang bagi masyarakat, ikut mengawasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) selama kebijakan kerja fleksibel

ASN WFH, Pemkot Bandung Minta Kritik Publik untuk Jaga Disiplin
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka ruang bagi masyarakat, ikut mengawasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) selama kebijakan kerja fleksibel diberlakukan.

Di tengah sistem kerja jarak jauh, peran publik dinilai penting menutup celah pengawasan yang belum sepenuhnya terjangkau sistem digital.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pelaksanaan work from home (WFH) kini telah memasuki minggu ketiga. Dalam periode ini, Pemkot Bandung berupaya menekan mobilitas pegawai mendukung efisiensi operasional sekaligus menjaga efektivitas kerja.

“Mobilitas semua pegawai yang WFH harus rendah, supaya ada efisiensi operasional,” kata Farhan, Jumat (24/4/2026).

Dia menjelaskan, efisiensi tersebut mencakup penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), penggunaan listrik hingga optimalisasi pola kerja. Dengan berkurangnya aktivitas perjalanan harian, beban operasional dapat ditekan tanpa mengurangi target kinerja.

Untuk menjaga kedisiplinan, pengawasan ASN dilakukan melalui aplikasi berbasis daring. Sistem tersebut dijelaskanmya digunakan memantau kehadiran dan aktivitas pegawai selama bekerja dari luar kantor meski diakui belum mampu menjangkau seluruh aspek kinerja.

“Kami sangat mengharapkan kritik atau pandangan kritis dari masyarakat, agar hal-hal yang tidak ter cover oleh kontrol menggunakan aplikasi ini tetap bisa juga diawasi oleh masyarakat,” ucapnya.

Menurut Farhan, partisipasi publik menjadi elemen penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang lebih menyeluruh. Dengan adanya kontrol sosial, potensi pelanggaran Disiplin diharapkan dapat diminimalkan.

Di sisi lain, Pemkot Bandung masih menunggu evaluasi dari pemerintah pusat terkait kebijakan kerja fleksibel tersebut. Pihaknya menilai arahan yang jelas diperlukan agar pelaksanaan di daerah tidak bergantung pada improvisasi berlebihan.

“Kalau kedisiplinan pegawai tidak kuat, kita tidak mungkin bisa melakukan improvisasi yang banyak,” ujar dia.

Berdasarkan data, sebanyak 1.354 pegawai saat ini menjalankan skema WFH. Kebijakan tersebut, tidak hanya berdampak pada pola kerja. Tetapi juga berkontribusi terhadap efisiensi anggaran.

"Dengan asumsi rata-rata biaya BBM pegawai mencapai Rp25.000 per hari. Potensi penghematan dari berkurangnya mobilitas harian ini, kami lihat cukup signifikan dalam mendukung efisiensi operasional pemerintah daerah," tandasnya.***


Editor : JakaPermana