Harga Gas Naik, Pemprov DKI Jakarta Awasi Hotel dan Kafe Cegah Penggunaan LPG Subsidi

Pemprov DKI Jakarta akan awasi hotel, kafedan restoran terkait penggunaan LPG subsidi 3 kg.

Harga Gas Naik, Pemprov DKI Jakarta Awasi Hotel dan Kafe Cegah Penggunaan LPG Subsidi
Tabung gas LPG subsidi 3 kg.

INILAHKORAN, Bandung - Saat ini, harga LPG 12 kg di Jakarta naik sebesar Rp36.000, dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung.

Sedangkan untuk LPG 5,5 kg naik Rp17.000, dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung. Kenaikan ini berlaku mulai 18 April 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemprov akan terus memantau terkait bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kg yang harganya tidak naik.

“Dalam kondisi geopolitik yang seperti ini dan juga sampai hari ini belum terselesaikan berkaitan dengan supply chain dan juga BBM, maka Pemerintah DKI Jakarta secara khusus akan memantau hal yang berkaitan dengan BBM dan juga dengan LPG 3 kg,” kata Pramono.

Pramono tidak ingin penanganan terkait isu BBM dan LPG 3 kg terlambat ditangani karena kebutuhan akan BBM dan LPG 3 kg sangat besar di ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta juga meminta kepada seluruh jajarannya agar mengawasi ketersediaan BBM dan LPG 3 kg.

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta juga memastikan stok LPG non-subsidi tetap aman dan tersedia di pasaran.

Maka dari itu Pemprov akan melakukan pemantauan terhadap pelaku usaha, mulai dari hotel hingga kafe dan restoran guna mencegah penggunaan LPG subsidi secara tidak tepat.

“Pengawasan ini melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) serta instansi terkait lainnya,” jelas Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim dikurip dari laman Antara.***


Editor : Irma Nurfajri