Audit Arsip Wujudkan Tata Kelola Pemerintah Transparan dan Akuntabel

Salah satu peran Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, adalah membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.

Audit Arsip Wujudkan Tata Kelola Pemerintah Transparan dan Akuntabel
Ilustrasi (antara)

INILAH, Bandung - Salah satu peran Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, adalah membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.

Terlebih dikatakan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, arsip merupakan informasi penting yang menjadi bukti pertanggungjawaban autentik baik secara fisik maupun isinya.

"Satu indikator transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah mewujudkan sistem pengelolaan arsip sebagai indikator kinerja lembaga dan objek pemeriksaan," kata Yana.

Baca Juga : Polisi Ciduk Pencuri di Proyek Kereta Cepat

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung A Maryun Sastrakusumah mengatakan, mewujudkan pengelolaan kearsipan yang baik perlu adanya dukungan regulasi, standar operasional prosedur, dan sumber daya.

“Selain itu, diperlukan monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan melalui audit pengawasan internal penyelenggaraan dan pengelolaan arsip,” kata Maryun.

Saat ini, menurut dia, Kota Bandung telah memiliki aturan tentang penyelenggaraan kerasipan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Daerah No 3 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Bandung No 1299 tahun 2017.

Baca Juga : Terima Dua Flyover, Kota Bandung Akan Percantik Fly Over Jakarta dan Laswi

"Ada juga empat pilar kearsipan, yaitu tata naskah kedinasa, klasifikasi kearsipan, jadwal retensi arsip dan sistem klasifikasi keamanan akses arsip dinasmis (SKKAAD)," ucapnya.

Halaman :


Editor : suroprapanca