Babak Baru Hubungan Indonesia-Inggris: Kerja Sama Strategis di Bidang Hukum, HAM, dan Pemindahan Narapidana Antarnegara
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Bandung – Indonesia dan Inggris terus mempererat hubungan bilateral, kali ini melalui langkah strategis di bidang Hukum, hak asasi manusia (HAM), dan sistem keadilan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Senin, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra, dan Wakil Menteri Luar Negeri Parlemen Inggris di Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan, Catherine West MP, membahas potensi kerja sama baru untuk memperkuat fondasi diplomasi kedua negara.
“Kerja sama di bidang hukum dan keadilan ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam membangun tatanan hukum yang berkeadilan dan berbasis HAM,” ujar Yusril.
Salah satu isu strategis yang dibahas adalah mekanisme pemindahan Narapidana antarnegara atau transfer of prisoner.
Diskusi mencakup prosedur, tata cara, dan syarat-syarat yang diperlukan untuk mewujudkan kerja sama ini.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi hukum yang saling menguntungkan dan lebih manusiawi dalam penanganan narapidana yang menjalani hukuman di negara lain.
Isu pemindahan narapidana menjadi relevan di tengah meningkatnya kebutuhan untuk menyelaraskan hukum domestik dengan norma internasional, sekaligus memperhatikan kepentingan warga negara masing-masing yang menjalani hukuman di luar negeri.
Selain isu transfer narapidana, pertemuan tersebut juga menyoroti kolaborasi strategis dalam pengembangan sistem hukum berbasis keadilan dan HAM.
Kedua belah pihak sepakat mengeksplorasi pendekatan ideal untuk menciptakan sinergi dalam tata kelola hukum di tingkat internasional.
Menurut Catherine West, Indonesia memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan global yang inklusif dan berkeadilan.
“Kami percaya bahwa kerja sama yang kuat dengan Indonesia akan memberikan dampak positif bagi kedua negara, terutama dalam memperkuat sistem hukum yang adil dan manusiawi,” ucap Catherine.
Kolaborasi ini sejalan dengan komitmen kedua negara untuk menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dan memperkuat sistem peradilan yang tidak hanya efektif, tetapi juga adil.
Bagi Indonesia, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas pengaruh di panggung internasional, terutama dalam membangun tata kelola hukum yang lebih inklusif.
Yusril menekankan bahwa kerja sama ini menandai babak baru dalam hubungan bilateral Indonesia-Inggris yang tidak hanya berorientasi pada diplomasi, tetapi juga pada penguatan kemitraan global.
“Ke depan, diharapkan hasil dari diskusi ini dapat diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan perjanjian yang bermanfaat bagi kedua negara,” ujar Yusril optimis.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan
