Bahas RUU TNI di Fairmont Saat Efisiensi Anggaran, DPR RI Singgung Rapat Lain di Dua Hotel Mewah
Publik mempertanyakan keputusan DPR RI yang memilih lokasi elit untuk diskusi penting terkait RUU TNI, sementara pemerintah tengah menggalakkan kebijakan efisiensi anggaran.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Rapat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang digelar di Hotel Fairmont, sebuah hotel mewah di Jakarta, menuai kritik tajam dari berbagai pihak.
Publik mempertanyakan keputusan DPR RI yang memilih lokasi elit untuk diskusi penting terkait RUU TNI, sementara pemerintah tengah menggalakkan kebijakan efisiensi anggaran.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, akhirnya angkat bicara menanggapi sorotan ini. Ia menilai bahwa pemilihan hotel berbintang lima sebagai tempat rapat bukanlah hal baru dan pernah dilakukan dalam pembahasan undang-undang lainnya.
"Kalau dari dulu coba kamu cek Undang-Undang Kejaksaan di Hotel Sheraton, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Intercon, kok tidak dikritik?" ujar Utut.
Sebelumnya, DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI setelah mengadakan rapat dengan Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, Wakil Menteri Keuangan, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara.
Fokus Utama Revisi UU TNI
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa ada dua poin utama dalam pembahasan revisi UU TNI. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah terkait aturan prajurit aktif yang ditugaskan ke lembaga pemerintahan.
"Ada dua hal yang cukup menarik. Yang pertama, yang semula ramai diperbincangkan bahwa prajurit TNI aktif dapat ditugaskan di mana saja dalam pemerintahan, sekarang diatur bahwa jika ditugaskan ke lembaga pemerintahan, ia harus mundur sebagai prajurit TNI aktif," jelasnya.
Namun, di tengah substansi pembahasan yang krusial, publik justru mempertanyakan transparansi dan efektivitas anggaran dalam penyelenggaraan rapat ini. Kritikan terus mengalir karena DPR memilih tempat yang terkesan eksklusif, sementara banyak kebijakan publik yang membutuhkan efisiensi dan pemotongan biaya operasional.
Editor : Firda Rachmawati
