Ratusan Mahasiswa Datangi DPRD Jabar, Tolak RUU TNI
Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 20 Maret 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 20 Maret 2025.
Teriakan tolak RUU TNI, disertai dengan lemparan botol serta petasan ke arah Kantor DPRD Jabar turut mewarnai aksi massa.
Dari pantauan INILAH, massa mulai berdatangan pada pukul 14.30 WIB dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan protes mengenai rencana RUU TNI oleh DPR RI dan pemerintah pusat tersebut.
Adapun mahasiswa yang datang berasal dari kampus UNPAD, UPI, UNISBA, UIN, dan beberapa kampus lainnya, termasuk masyarakat sipil. Ada beberapa tuntutan uang disampaikan oleh para mahasiswa.
"Tuntutan kami diantaranya adalah menolak UU TNI ini yang baru saja disahkan karena hal tersebut sangat tidak memihak kepada rakyat. Kami menolak," ujar koordinator aksi, sekaligus perwakilan Forum mahasiswa Nasional Cabang Bandung Raya, Ainul Mardiah.
Menurutnya, legislatif dan pemerintah pusat seharusnya tidak melakukan pengesahan dan merevisi undang-undang tentang TNI tersebut. Apalagi, rapat digelar secara tertutup dan sangat cepat disahkan.
"Salah satu tuntutan kami adalah kami menolak segala bentuk militarisme kekejaman negara karena itu adalah bentuk konkret bahwa negara menjadikan militer sebagai alat untuk menindas masyarakat untuk membungkam kita semua," ucapnya.
Selain itu, Ainul menuntut agar UU TNI tersebut dibatalkan karena keterlibatan masyarakat sipil dalam pembahasannya juga tidak dilibatkan secara langsung.
"Maka dari itu tuntutan kami bahwa kami datang ke sini hanya untuk menuntut hak kami bahwa tidak boleh ada undang-undang yang disahkan sama negara tanpa campur tangan dari masyarakat," jelasnya.
Pengesahan RUU TNI menjadi produk UU baru ini menjadi langkah pemerintah dalam memperbanyak militer untuk mengisi jabatan-jabatan sipil. Hal itu dikatakannya akan membuat beberapa persoalan baru di masyarakat.
"Kebijakan-kebijakan khususnya militarisme ini ke depannya dipastikan 100 persen bahwa semakin masif khususnya perampasan-perampasan lahan yang ada di pedesaan dan di perkotaan," jelasnya.
"Kami menuntut militarisme untuk cabut dari barisan, cabut undang-undang untuk menjadi dwifungs. Kami masyarakat juga butuh kerja, mereka harus kembali ke barak," katanya.
Lebih lanjut, Ainul menambahkan, TNI seharusnya melaksanakan tugas utamanya menjaga keamanan negara, bukan mengambil alih pekerjaan-pekerjaan masyarakat sipil. Ia takut dengan UU ini nantinya akan sangat berdampak ke masyarakat.***
"Kami melihat konteks sejarah militarisme itu tidak mustahil mereka akan masuk di ranah-ranah pendidikan dan dari situ pula setiap kritik, setiap suara kita akan semakin diancam dan diberangus karena ada undang-undangnya dan mereka punya kekuasaan," tandasnya.***
Editor : JakaPermana

