DPRD Jabar Restui Pinjaman Rp3,4 Triliun ke SMI
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna memastikan, pihaknya merestui rencana peminjaman yang dilakukan Pemprov sebesar Rp3,4 triliun ke PT SMI.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna memastikan, pihaknya merestui rencana peminjaman yang dilakukan pemerintah provinsi (Pemprov) sebesar Rp3,4 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Hanya saja, kata Buky, legislatif menunggu eksekusinya dari Pemprov Jabar terkait rencana pinjaman Rp3,4 triliun tersebut ke SMI.
"Dewan pada dasarnya sudah menyetujui. Tinggal nanti langkah-langkah berikutnya ada di eksekutif. Tapi secara prosedural (peminjaman ke SMI) sudah ditempuh," ujar Buky baru-baru ini.
Dia menambahkan, opsi peminjaman ini masih bersifat tentatif, menunggu kepastian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
"Sebetulnya kita punya anggaran yang masih tersimpan di pemerintah pusat. Anggaran itu belum bisa kita gunakan. Lalu, untuk menutupi kekurangan itu atau belum cairnya dari pusat, ada alternatif meminjam. Nah walaupun DPRD sudah menyetujui, kalau nanti dari pusat ternyata anggarannya turun, kan bisa jadi pinjamnya enggak jadi," ucapnya.
Selain itu, dia menegaskan defisit sebesar Rp5,7 triliun pada APBD 2026 dan opsi peminjaman ke SMI Rp3,4 triliun untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur bukan berarti kondisi fiskal Jabar bangkrut.
"Defisitnya bukan bangkrut. Pembangunan itu bertahap. Kita juga terus berkomunikasi, melalui proses tahapan untuk menyetujui seandainya terjadi peminjaman. Karena kan masih ada alternatif, misalnya perhitungan dari sektor pajak dan sebagainya, kan masih ada potensi," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan, opsi peminjaman ke SMI belum akan digunakan, sebelum pemerintah memperoleh gambaran pasti mengenai kondisi kas dan peluang masuknya dana transfer dari pusat.
"Opsi pinjaman tetap kita pegang, tapi dalam praktiknya jangan asal mencairkan jika tidak benar-benar dibutuhkan. Kita hitung dulu kemampuan kas, belanja wajib, dan proyek yang sudah terikat kontrak hingga Desember. Jangan sampai kita meminjam uang tapi tidak dimanfaatkan secara efektif, akhirnya rakyat yang rugi bayar bunga," katanya.
Dia menegaskan, seluruh perangkat daerah harus memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan mengikat, mulai dari pembayaran gaji ASN dan PPPK, layanan BPJS Kesehatan masyarakat, hingga operasional pelayanan publik.
Sementara itu, komunikasi dengan Kementerian Keuangan terus dilakukan agar dana bagi hasil yang masih tertahan dapat segera dicairkan pada Oktober hingga Desember 2026. Realisasi dana tersebut akan menjadi salah satu penentu apakah Pemprov Jabar perlu menggunakan skema pinjaman daerah atau tidak.
“Kebutuhan riil Rp3,4 triliun, kan kita terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan, dengan harapan yang bagi hasil pajak ini bisa juga dibayarkan di bulan Oktober, November, atau Desember. Sehingga, konsep tentang pinjaman daerah Rp3,4 triliun ini masih wait and see,” pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani

