Tahap Pendaftaran Parpol Pemilu Serentak 2024 Dimulai, Ketua KPU KBB: Kita Kawal Bersama
KPU KBB kini melaksanakan pengumuman pendaftaran parpol. Tahapan ini merupakan awal dari Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - KPU KBB kini melaksanakan pengumuman pendaftaran parpol. Tahapan ini merupakan awal dari Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Ketua KPU KBB Adie Saputro mengatakan, menurut instuksi KPU pusat pihaknya diminta mengadakan sosialisasi atau rapat koordinasi dengan parpol terkait proses pendaftaran dan verifikasi parpol peserta Pemilu Serentak 2024.
"Kami mengadakan rakor untuk mengawal terkait Pemilu Serentak 2024 bersama walaupun tadi saya sampaikan bahwa pendaftaran semuanya terpusat di KPU RI yang dilakukan di pusat parpol masing-masing," katanya saat ditemui wartawan di kantor KPU KBB, Minggu 31 Juli 2022.
Baca Juga: Mobil 1500 cc dan Motor 250 cc siap-siap dilarang Pakai BBM Bersubsidi
"Selain itu kami juga perlu melakukan sosialisasi dengan parpol peserta pemilu nanti untuk mengawal bersama dari proses pendaftaran hingga akhir," sambungnya.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini pihaknya pun harus memastikan persyaratan parpol yang akan mendaftar terpenuhi.
"Barangkali ada hal-hal yang perlu dilayani oleh kami sebagai penyelenggara. Tentunya kami imbau, jangan sampai parpol nantinya kurang mendapat informasi, meskipun sejatinya informasi-informasi ini sudah disampaika ke DPP," jelasnya.
Baca Juga: Perwakilan Ombudsman Jabar: Melarang Peserta Didik yang Sakit untuk Bersekolah
Kendati begitu, pihaknya pun dirasa perlu menyampaikan informasi-informasi ke parpol di tingkat kota/kabupaten, khususnya di KBB karena banyak persyaratan-persyaratan yang memang perlu diverifikasi.
Ia menyebut, verifivikasi ini juga ada tiga pemberlakuan, pertama untuk parpol yang sudah masuk di parlementary threshold yang 4 persen di Senayan itu cukup untuk diverifikasi administrasi.
"Kedua, bagi parpol peserta pemilu kemarin, namun tidak mendapatkan kursi 4 persen di Senayan itu akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, walaupun partai tersebut memiliki kursi di daerah. Tapi, karena tidak punya kursi di pusat tetap dilakukan verifikasi administrasi dan faktual," sebutnya.
Baca Juga: Seribu Perempuan Karawang Bergabung ke dalam Srikandi Ganjar Jabar
Ketiga, sambung dia, bagi parpol yang belum menjadi peserta pada Pemilu 2019 atau partai baru dilakukan hal yang sama, yakni verifikasi administrasi dan faktual.
"Kita lakukan sosialisasi, karena tanggal 29-31 Juli itu pengumunan dari KPU RI untuk melakukan pendaftaran-pendaftaran partai. Untuk pendaftaran sendiri dilakukan dari tanggal 1-14 Agustus 2022, yang dilakukan oleh Papol tingkat pusat atau DPP," bebernya. (Agus Satia Negara)
Editor : inilahkoran
