Perwakilan Ombudsman Jabar: Melarang Peserta Didik yang Sakit untuk Bersekolah

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Dan Satriana mengatakan, antisipasi Pemerintah untuk melarang peserta didik yang sakit untuk ber

Perwakilan Ombudsman Jabar: Melarang Peserta Didik yang Sakit untuk Bersekolah
Kepala Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana.
INILAHKORAN, Bandung - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Dan Satriana mengatakan, antisipasi Pemerintah untuk melarang peserta didik yang sakit untuk bersekolah memang sudah seharusnya dilakukan.

Selain kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan penerapan panduan dari kementerian terkait yang secara rinci telah mengatur pembagian tugas para pihak dan tatacara penyelenggaraan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 yang dianggap relevan untuk diterapkan berdasarkan perkembangan kondisi Covid-19 saat ini.

"Sudah selayaknya peningkatan angka kasus Covid-19 yang kini kembali meningkat kita antisipasi sejak dini. Terutama di sekolah mengingat capaian vaksinasi booster di kelompok usia remaja di Jawa Barat masih sangat rendah sehingga mereka masih berisiko mendapatkan gejala berat apabila terpapar Covid-19," papar Dan Satriana, Minggu 31 Juli 2022.
 
Baca Juga: Haters Kirim Komentar Kebencian, MIDZY Dukung Lia ITZY dengan hastag #ApopogizeToLia

Menurut dia, hambatan yang mungkin muncul dalam pencegahan penyebaran Covid-19 pada saat ini adalah, persepsi sebagian masyarakat yang menganggap pandemi sudah sepenuhnya hilang dan perilaku sebagian pejabat dan pemangku kepentingan yang justru tidak memberikan contoh untuk memperkuat himbauan penerapan protokol kesehatan yang mereka sampaikan.

Di lingkup sekolah misalnya, justru beberapa tenaga pendidik tidak mengenakan masker selama di kelas atau di sekolah yang tentunya tidak sejalan dengan himbauan dan tidak memberikan contoh penerapan protokol kesehatan kepada peserta didik.

"Saya berharap justru sekolah sebagai lembaga pendidikan harus mengambil peran dengan memberikan dan memperkuat kebiasaan baik yang dapat diterapkan dan disebarkan oleh peserta didik ke lingkungan di luar sekolah, paling tidak di rumah mereka masing-masing," ucapnya.
 
Baca Juga: MPLS Hari Pertama, Ini Catatan Penting Ombudsman Jabar kepada Disdik

Untuk itu, lanjut dia, Dinas Pendidikan dapat memulai dengan memperkuat pendampingan dan pengawasan kinerja Satgas Sekolah sebagai pihak yang paling dekat dan paling mengetahui kondisi warga sekolah masing-masing.

"Saya melihat, bahkan semenjak masa pandemi yang panjang kemarin, Satgas Sekolah masih perlu mendapatkan peningkatan kapasitas dan dukungan koordinasi agar mereka dapat konsisten menerapkan dan mengawasi protokol kesehatan di sekolahnya," imbunya.

Selain itu, sejak kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang lalu, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat sudah meminta Dinas Pendidikan agar menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah dan mengawasi penerapan protokol kesehatan selama kegiatan MPLS. Permintaan tersebut tentunya masih relevan diperkuat.
 
Baca Juga: Fadli Zon Beberkan Catatan Ombudsman Terkait Kelangkaan Minyak Goreng, Ini yang Diungkap

"Apalagi beberapa kepala sekolah mengakui, bahwa peran Satgas Covid-19 sekolah tidak optimal seperti masa pandemi lalu. Mungkin momentum peningkatan angka kasus beberapa minggu terakhir, bisa mengingatkan kita semua bahwa Covid-19 masih ada dan kita bisa mengendalikannya dengan melakukan antsipasi sejak awal dan tetap menerapkan protokol kesehatan," paparnya.

Dia berharap, mudah-mudahan antisipasi sejak dini terhadap perkembangan Covid-19 ini dapat mengendalikan penyebarluasan Covid-19 terutama di kalangan anak-anak dan remaja.

"Lebih jauh lagi, tentuya kita semua berharap pelayanan Pendidikan dan proses pembelajaran tidak akan terganggu lagi, seperti halnya pada masa pendemi sebelumnya," tambahnya. *** (Okky Adiana)

 


Editor : inilahkoran