Bawa Golok dan Pisau Lipat Ancam Anggota di Cibolerang, UN Diamankan Tim Prabu
Seorang pria berinisial UN diamankan Tim Prabu Polrestabes Bandung usai diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam di Jalan Cibolerang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Seorang pria berinisial UN diamankan Tim Prabu Polrestabes Bandung usai diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam di Jalan Cibolerang, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Kamis (23/7/2026) malam.
Dalam kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok dan satu bilah pisau lipat yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pengancaman.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut dia, Tim Prabu 2 bergerak ke lokasi sekitar pukul 22.00 WIB setelah menerima laporan terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam.
“Benar, Tim Prabu 2 menindaklanjuti laporan adanya dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam di Jalan Cibolerang. Saat petugas tiba, pelaku masih berada di lokasi dan langsung diamankan beserta barang buktinya,” kata Asep, Jumat (24/7/2026).
Asep menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, aksi pengancaman diduga ditujukan kepada seorang anggota Polri yang berada di lokasi kejadian.
“Dugaan sementara pengancaman dilakukan kepada seorang anggota Polri yang kebetulan berada di lokasi. Tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.
Dari informasi awal yang diperoleh polisi, pelaku juga disebut kerap membuat keresahan di lingkungan tempat tinggalnya.
“Informasi dari warga sekitar, yang bersangkutan memang sering membuat keributan di lingkungan tersebut. Namun hal itu masih kami dalami dalam proses pemeriksaan,” ucap Asep.
Usai diamankan, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini ditangani oleh satuan fungsi terkait untuk proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani
