INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan
jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada para
ketua RT dan
RW.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana menilai, beban kerja para
ketua RT dan
RW di Kota Bandung sangat tinggi. Sehingga, perlu diberikan jaminan keselamatan kerja dan kematian dalam menjalankan tugasnya.
"Kita lindungi RT dan
RW, ini satu hal yang baru. Dengan jam kerja tinggi dalam pelayanan publik, kita apresiasi pada
jaminan kecelakaan kerja dan kematiannya," kata Yana Mulyana, Rabu 22 Februari 2023.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung Firman Nugraha mengatakan, saat ini anggaran JKK dan JKM bagi
ketua RT dan
RW telah tersedia pada anggaran masing-masing kelurahan.
Saat ini terdapat 9.958 RT dan 1.956
RW di Kota Bandung. Anggaran yang telah disiapkan sejumlah Rp955 juta. Realisasi anggaran jaminan tersebut tengah menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal) yang sedang disiapkan untuk menjadi dasar hukumnya.
"Pada dasarnya sudah ada anggaran dan siap dibayarkan. Kita menunggu Perwal. Sampai saat ini mereka sedang menunggu perkembangan dari kita," kata Firman Nugraha. *** (yogo triastopo)