Begini Cara Asprov PSSI Jabar Lawan Match Fixing

Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Barat mengundang perangkat pertandingan dari mulai wasit hingga match commissioner untuk mengikuti acara sosialiasi regulasi atau hukum negara pengelolaan pertandi

Begini Cara Asprov PSSI Jabar Lawan Match Fixing

INILAH, Bandung - Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Barat mengundang perangkat pertandingan dari mulai wasit hingga match commissioner untuk mengikuti acara sosialiasi regulasi atau hukum negara pengelolaan pertandingan sepak bola nasional.

Acara berlangsung di Gedung Asprov PSSI Jabar, Jalan Lodaya, Kota Bandung, Kamis (17/1). Dalam kegiatan itu hadir pula Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jabar AKBP, Yoslan.

Ketua Asprov PSSI Jabar, Tommy Apriantono mengatakan kegiatan ini sengaja digelar hanya untuk memberikan pengertian kepada perangkat pertandingan dalam sepak bola. Apalagi selama ini PSSI tengah dihadapkan dengan kasus match fixing alias suap.

"Pertama, kami ingin menjelaskan kepada wasit resiko kalau menerima suap untuk match fixing. Polda Jabar juga membuka ruang untuk kerjasama. Artinya Asprov PSSI Jabar tidak menutup-nutupi kalau ada kemungkinan ada yang melakukan match fixing di Jabar maka membuka peluang untuk kerja sama. Itu tujuannya," ujar Tommy.

Tommy lega selama ini di Jabar tidak terindikasi suap atau match fixing. Satu wasit asal Jabar yakni Nurul Safarid ditangkap Satgas Antimafia Bola di kediamannya di Garut karena kasusnya terjadi di Jawa Tengah.

"Wasit tahu risiko kalau terima suap dan juga yang memberi suap. Makanya kami undang Askab dengan Askot. Yang memberi suap 5 tahun yang menerima suap 3 tahun karena tidak ada penerima kalau tidak ada pemberi," katanya.

Tommy berkeinginan sepak bola ini menjunjung nilai sportivitas. Sebab ini merupakan salah satu hiburan masyarakat. 

"Ini sama dengan korupsi keserakahan. Keserakahan dari klub supaya dia naik supaya dapat posisi. Seperti ingin masuk Liga dua lalu bisa saja jual, masuk liga 1 jual. lalu keserakahan wasit untuk menerima yang lebih. Dan kami sudah ada tim ad hoc yang akan menjembatani langsung," jelasnya.

Di sisi lain, Kabidkum Polda Jabar AKBP, Yoslan memberikan apresiasi terhadap Asprov PSSI Jabar. Diharapkan kegiatan ini membuat sepak bola khususnya Jabar menjadi lebih baik.

"Saya hanya memberikan pencerahan kepada seluruh perangkat pertandingan di kepengurusan PSSI untuk belajar dari pengalaman yang mungkin rekan-rekannya terkena Satgam Antimafia Bola. Kami ada UU nya dengan memberikan 5 tahun bagi yang memberi dan 3 tahun penjara untuk yang menerima suap," tandasnya.


Editor : inilahkoran