Beras Fortifikasi Setop Beredar di Kota Cirebon
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cirebon- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon memastikan beras fortifikasi telah ditarik dari peredaran.
Penarikan dilakukan setelah hasil pengujian menunjukkan kandungan nutrisi produk tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada kemasan.
Kepala DKP3 Kota Cirebon Elmi Masruroh mengatakan, produk tersebut sudah tidak ditemukan di pasaran Kota Cirebon.
“Memang betul, beras fortifikasi ini sudah hilang dari pasaran, khususnya di Kota Cirebon,” kata Elmi, Selasa (22/9).
Kepastian tersebut diperoleh setelah DKP3 bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, Satgas Pangan, dan unsur pemerintah daerah melakukan pemantauan pangan pada 18 September 2026.
Dia menjelaskan, beras fortifikasi merupakan beras yang diperkaya dengan sejumlah zat gizi, seperti vitamin B1, vitamin B2, zat besi, kalsium, protein, serta nutrisi lainnya.
Produk tersebut ditujukan untuk membantu meningkatkan asupan nutrisi masyarakat melalui pangan yang dikonsumsi sehari-hari.
Namun, berdasarkan hasil pengujian, kandungan nutrisi pada produk tersebut tidak sesuai dengan informasi yang dicantumkan pada kemasan.
“Di kemasannya tertulis mengandung vitamin B1, B2, zat besi, kalsium dan lainnya. Tetapi ketika diuji, kandungannya tidak sesuai dengan yang tertera. Makanya ditarik dari peredaran,” ujarnya.
Menurut Elmi, beras fortifikasi tersebut sebelumnya telah mengantongi izin. Namun, temuan ketidaksesuaian kandungan menjadi dasar penarikan produk dari pasaran.
Ia menegaskan, beras fortifikasi yang ditarik tersebut bukan diproduksi di Kota Cirebon. Produk itu berasal dari luar daerah dan sebelumnya masuk melalui rantai perdagangan.
“Tidak ada yang diproduksi di Kota Cirebon. Produksinya hanya ada di kota-kota besar,” tegasnya.
Dia menambahkan, DKP3 memastikan pengawasan pangan akan terus dilakukan untuk mencegah produk yang tidak memenuhi ketentuan kembali masuk dan beredar di Kota Cirebon.
“Pengawasan pangan akan terus kami lakukan untuk memastikan produk yang tidak memenuhi ketentuan tidak kembali beredar di Kota Cirebon,” pungkasnya.
(maman suharman)
Editor : Inilahkoran

