Biro Hukum Pemprov Jabar Pastikan Tindaklanjuti Somasi dari Aktivis Demokrasi Neni Nur Hayati

Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan sudah menerima surat somasi dari aktivis demokarasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati. 

Biro Hukum Pemprov Jabar Pastikan Tindaklanjuti Somasi dari Aktivis Demokrasi Neni Nur Hayati
istimewa

INILAHKORAN, Bandung - Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan sudah menerima surat somasi dari aktivis demokarasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati. 

Somasi dilayangkan, didasari atas unggahan foto Neni yang digunakan tanpa izin dalam salah satu postingan akun Instagram Diskominfo Jabar, sehingga terjadinya serangan digital atau dugaan doxing. Sebab itu, Biro Hukum Pemprov Jabar bakal segera menindaklanjuti.

"Iya kami sudah koordinasi, karena kan somasinya itu kepada Pemerintah Daerah, Gubernur dan Diskominfo. Intinya tentunya terhadap somasi itu kan kita dikasih waktu 3x24 jam, nanti Pak Kadis Kominfo besok segera menjawab atau merespons somasi tersebut," ujar Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat Yogi Gautama Jaelani, Selasa 22 Juli 2025.

Menurutnya, Diskominfo Jabar dalam membuat postingan ini tidak memiliki tendensi menyudutkan dan merugikan salah satu pihak, hingga terjadinya serangan digital. 

"Kami sih positif thinking, mengapresiasi, itu kan dari representasi perwakilan masyarakat yang bersifat kritis ya. Jadi kita apresiasi saja tidak ada tendensi negatif lah seperti itu. Kita upayakanlah sebaik mungkin penyelesaiannya ya," ucap Yogi.

Dia menegaskan, nantinya Diskominfo akan memberikan jawaban atas somasi ini. Biro Hukum Pemprov Jabar kata Yogi, hanya menerima dan mengkaji dari isi surat dan beberapa hal administratif lainnya. 

"Iya, betul. Sesuai dengan tahapan normatif saja, ada somasi terus kita jawab. Tapi nanti yang berwenang atau kompeten untuk menjawab itu kan tujukannya kepada Kadiskominfo," jelasnya.

Disinggung mengenai soal ancaman akan membawa kasus ini ke proses hukum, karena ada dugaan pelanggaran Undang-undang ITE, Yogi kembali menegaskan, postingan yang dibuat oleh Diskominfo Jabar semata-mata untuk keterbukaan informasi. 

"Kaitan dengan itu mungkin kita enggak bisa men-judge bahwa itu salah atau tidak ya. Tapi tentunya kalau kami sih memperhatikan aturan yang ada ya, dalam kaitan dengan keterbukaan publik ya seperti itu," tuturnya.

"Saya rasa sih apa yang dilakukan Kominfo masih dalam koridor keterbukaan informasi publik ya seperti itu," imbuhnya. 

Sementara Sekda Jabar Herman Suryatman memastikan, penyampaian somasi ini tidak dipermasalahkan dan oleh pemerintah. Namun, surat itu nantinya akan ditindaklanjuti lebih jauh. 

"Ya, enggak ada masalah. Yang somasi kami sedang dalami. Tentu kami akan kaji nanti seperti apa. Kan ini teman-teman Diskominfo. Saya masih cek ricek dulu," ujarnya.

Sisi lain, Sekda Herman mengakui, setiap langkah yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum bisa sepenuhnya sempurna dan kekurangan pasti ada, termasuk dalam kasus ini. Adapun jika nantinya terbukti ada kesalahan maka akan diperbaiki. 

"Yang jelas ya pemerintah ini kan bukan apa tidak harus selalu sempurna. Mungkin ada kurang, ada keterbatasan. Tapi tentu kami harus dalami dulu. Ya, kalau ada yang kurang tepat kami perbaiki," jelasnya. 

Lebih lanjut, Sekda Herman mengatakan, secara umum atas apa yang dilakukan oleh Diskominfo Jabar ini tidak ada niatan untuk menyerang secara personal. Hanya saja, surat somasi ini nantinya akan dikaji dan ditindaklanjuti. 

"Bagi kami enggak ada persoalan. Tapi yang jelas tidak ada sedikitpun niat kami untuk menyundutkan niat kami untuk doxing tidak ada. Kami jamin itu tidak ada. Kalaupun nanti ada langkah yang kurang tepat nanti kami akan dalami dulu seperti apa," pungkasnya. ***


Editor : JakaPermana