BKPSDM KBB Siap Isi 80 Jabatan Kosong, Proses Bisa Lewat Open Bidding Jika SIMATA Belum Optimal

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah berupaya mempersiapkan pengisian puluhan jabatan struktural yang kosong

BKPSDM KBB Siap Isi 80 Jabatan Kosong, Proses Bisa Lewat Open Bidding Jika SIMATA Belum Optimal
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah berupaya mempersiapkan pengisian puluhan jabatan struktural yang kosong.

INILAHKORAN.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah berupaya mempersiapkan pengisian puluhan jabatan struktural yang kosong.

Hal tersebut dilakukan baik melalui aplikasi Sistem Manajemen Talenta (SIMATA) Nasiional milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat maupun mekanisme alternatif sesuai peraturan daerah.
 
Kepala BKPSDM KBB, Rega Wiguna mengungkapkan, pihaknya tengah berprogres mengimplementasikan SIMATA Nasional yang mulai wajib digunakan sejak Oktober 2025 berdasarkan surat edaran BKN. 

Kendati demikian, ia mengakui bahwa beberapa komponen data profil pegawai belum sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang SIMATA, sehingga peta sebaran suksesi jabatan belum dapat dibuat dengan tepat.
 
"Kita sudah berkonsultasi dengan BKN sesuai arahan Bupati dan telah mengirim surat permohonan untuk dapat mengisi kekosongan jabatan melalui mekanisme di luar SIMATA atau pola karir yang berlaku di KBB. Mudah-mudahan segera mendapatkan tanggapan," kata Rega saat ditemui, Jumat 9 Januari 2026.
 
Rega menjelaskan bahwa meskipun SIMATA bertujuan untuk memberikan keadilan bagi seluruh pegawai, kelengkapan data menjadi prasyarat utama agar sistem dapat berjalan dengan baik. 

"Bagi pengisian jabatan di luar mekanisme SIMATA, akan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) tentang pola karir yang berlaku di daerah," jelasnya.
 
Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama (JPTP) atau eselon II, ungkap Rega, pengisiannya bakal menggunakan mekanisme open bidding sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Serta, lanjut dia, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 yang telah direvisi menjadi PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN.
 
"Open bidding merupakan bagian dari sistem meritokrasi yang sudah kita terapkan secara menyeluruh mulai dari pengadaan hingga pemberhentian pegawai," ujarnya.

"Proses open bidding untuk eselon II biasanya memakan waktu 2 hingga 3 bulan," jelasnya.
 
Saat ini, sebut Rega, jumlah jabatan kosong di KBB selain eselon II mencapai kurang lebih 80-an posisi. Pengisiannya akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku, dengan target bisa dilakukan pada akhir Januari 2026 mendatang. 

"Untuk sementara, pihaknya belum merencanakan rotasi atau mutasi sebelum proses open bidding dilakukan," tandasnya.

Sebelumnya, selain penyesuaian jabatan Eselon III, Pemkab Bandung Barat juga bakal melaksanakan proses open bidding untuk mengisi 5 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Eselon II.

Bupati Bandung Barat, Jeje Richtie Ismail menyebut, lima dinas strategis yang akan mendapatkan pemimpin baru adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perumahan Rakyat (PUTR), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
 
"Pengisian jabatan Eselon II tersebut tidak dapat menggunakan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) seperti yang direncanakan," sebutnya.

Menurutnya, sistem tersebut masih belum bisa berjalan optimal karena memerlukan waktu untuk pengisian data-data yang komprehensif.
 
"Simata ini belum bisa berjalan, agak panjang karena harus mengisi data-data. Jadi kita mengajukan (open bidding), secara manual saja," ungkapnya. ***


Editor : Ahmad Sayuti