BPBD Jabar Catat 526 Karhutla Sepanjang 2026, Subang Tertinggi

BPBD Jabar mencatat 526 kejadian karhutla sepanjang 2026 dengan luas area terbakar 1.082,76 hektare. Kabupaten Subang mencatat kejadian terbanyak.

BPBD Jabar Catat 526 Karhutla Sepanjang 2026, Subang Tertinggi
ilustrasi-net

INILAHKORAN.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat 526 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026. Rentetan kejadian tersebut berdampak pada area seluas 1.082,76 hektare.

Berdasarkan pembaruan data BPBD Jabar per Selasa (20/10/2026) pukul 07.00 WIB, kejadian karhutla tersebar di 185 kecamatan serta 357 desa dan kelurahan di Jawa Barat.

Pranata Humas BPBD Jawa Barat, Hadi Rahmat, mengatakan penanganan karhutla terus dilakukan oleh tim gabungan di berbagai daerah.

“Hingga rekap terbaru, total kejadian karhutla di Jawa Barat mencapai 526 kejadian dengan luas area terbakar mencapai 1.082,76 hektare yang tersebar di 357 desa dan 185 kecamatan,” ujar Hadi Rahmat saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).

Menurut Hadi, Kabupaten Subang menjadi daerah dengan jumlah kejadian karhutla tertinggi di Jawa Barat. Wilayah tersebut mencatat 119 kejadian, disusul Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Ciamis.

“ Kabupaten Subang mencatatkan kejadian terbanyak dengan 119 kali kebakaran lahan, disusul Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Ciamis,” jelasnya.

Subang Catat Karhutla Terbanyak di Jabar

Berikut 10 daerah dengan jumlah kejadian karhutla tertinggi di Jawa Barat berdasarkan data BPBD Jabar:

Kabupaten Subang: 119 kejadian

Kabupaten Sumedang: 75 kejadian

Kabupaten Ciamis: 60 kejadian

Kabupaten Sukabumi: 38 kejadian

Kota Banjar: 33 kejadian

Kabupaten Bandung: 32 kejadian

Kabupaten Majalengka: 27 kejadian

Kabupaten Kuningan: 23 kejadian

Kabupaten Purwakarta: 20 kejadian

Kabupaten Garut: 17 kejadian

BPBD Jabar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah bertambahnya kejadian karhutla. Warga juga diminta menghindari aktivitas membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di wilayah yang rawan kebakaran.

Upaya pencegahan tersebut penting untuk mengurangi risiko meluasnya api dan dampak kebakaran terhadap lingkungan.***


Editor : JakaPermana