Buah Hatinya Dilempari Batu hingga Terluka Parah di Bagian Kepala, Irma Minta Pelaku Penganiayaan Dihukum Setimpal
Nasib nahas menimpa Mochamad Racka Rivaldy (19) yang harus terbaring tak berdaya usai menjadi korban penganiayaan sekelompok remaja di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Nasib nahas menimpa Mochamad Racka Rivaldy (19) yang harus terbaring tak berdaya usai menjadi korban penganiayaan sekelompok remaja di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Ibunda korban, Irma Yuni (34) menuturkan aksi penganiayaan terhadap buah hatinya itu terjadi pada 11 Mei 2025 lalu. Saat itu, anaknya sedang dalam perjalanan bermain dengan beberapa orang temannya.
Tanpa aba-aba, di lokasi kejadian tiba-tiba ada sekelompok remaja melakukan penganiayaan dengan menghadang korban lalu melempari dengan batu hingga menghantam kepala Racka dibarengi derasnya darah yang mengucur di bagian kepala.
Dalam kondisi tak sadarkan diri dan terluka, Racka pun dibawa teman-temannya.
"Anak saya jadi korban penyerangan, dilemparin batu sampai kepalanya berdarah dan terluka parah," kata Irma saat dikonfirmasi, Rabu 11 Juni 2025.
Kemudian, lanjut Irma, di rumah temannya Racka pun tiba-tiba kejang dan darah keluar dari bagian mulutnya. Teman-teman korban lalu membawa Racka ke klinik terdekat namun kondisinya yang cukup parah membuat korban mesti dirujuk ke rumah sakit lebih besar.
"Jadi langsung dibawa le RS Mitra Kasih. Setelah dilakukan CT Scan, ternyata ada bagian tengkorak kepala bagian depan anak saya itu retak, nah retakannya menusuk ke otak," tuturnya.
"Jadi waktu itu harus segera dioperasi, kalau enggak akan terus kejang-kejang," sambungnya.
Lantaran khawatir dengan kondisi sang buah hati, Irma pun setuju dan Racka pun menjalani operasi beberapa hari kemudian.
Namun, ibarat peribahasa malang tak dapat ditolak mujur tak dapat diraih, biaya operasi tak ditanggung BPJS.
"Jadi biayanya mahal, tapi enggak ditanggung BPJS karena anak saya korban kriminal. Jadi harus ditanggung dengan umum. Anak saya harus dua kali operasi, operasi kedua sekitar 2 bulan lagi," kata Irma.
Usai operasi pertama, anaknya masih belum bisa banyak bergerak dan lebih banyak menghabiskan waktu di tempat tidur. Bahkan, Racka masih sering merasa pusing bahkan kalau cuma berbicara.
"Aktivitas di rumah ya paling makan, sudah bisa sendiri. Kalau ke sekolah atau bepergian jauh belum bisa, pergi juga cuma buat kontrol lalu terapi. Buat pemeriksaan polisi juga suka pusing," kata Irma.
Atas peristiwa penyerangan yang menyebabkan anaknya cedera parah itu, Irma pun melapor ke polisi. Ia menuntut agar pihak pelaku bertanggungjawab atas perbuatannya.
"Sudah laporan ke Polres Cimahi, cuma sampai sekarang informasinya masih penyelidikan," kata Irma.
"Saya minta pelaku yang membuat anak saya jadi seperti ini dihukum setimpal atai tanggungjawab," ujar Irma.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat mengatakan pihaknya sudah menerima informasi kejadian tersebut.
Saat ini anggota Satreskrim Polres Cimahi dan Unit Reskrim Polsek Cimahi sedang melakukan penyelidikan.
"Korban sudah membuat laporan, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan," kata Gofur.
Editor : Doni Ramdhani

