Kasus Pembunuhan Warga Kamerun, Polisi Uber Pemilik Mobil Diduga Otak Komplotan

Ditangkapnya lima tersangka pelaku pembunuhan warga Kamerun, STR, bukanlah akhir dari tugas berat Polres Bogor. Kini mereka memburu pemilik mobil.

Kasus Pembunuhan Warga Kamerun, Polisi Uber Pemilik Mobil Diduga Otak Komplotan
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, menyebutkan pihaknya kini menguber pemilik mobil dalam kasus pembunuhan warga Kamerun.

INILAHKORAN, Cibinong – Ditangkapnya lima tersangka pelaku pembunuhan warga Kamerun, STR, bukanlah akhir dari tugas berat Polres Bogor. Kini mereka memburu pemilik mobil.

Jasad STR ditemukan di Cijayanti, Babakan Madang. Pria warga negara asing berusia 45 tahun itu diduga jadi korban kekejian komplotan pelaku pembunuhan warga Kamerun tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Komara, menyebutkan pembunuhan warga Kamerun itu dilakukan dengan disiksa dan dihabisi di dalam mobil, sepanjang perjalanan dari Tangerang menuju Sentul, Kabupaten Bogor.

Teguh Komara menerangkan bahwa mobil tersebut milik salah seorang pelaku. Dia diduga sebagai otak dari kasus pembunuhan warga Kamerun itu.

Hingga ini, aparat Satuan Reskrim Polres Bogor, sebut Teguh Kumara, masih melakukan pengejaran terhadap pemilik mobil itu. Polisi sudah menetapkannya masuk daftar pencarian orang.

“Mobil yang membawa korban, tempat diduga lokasi pembunuhan itu, milik salah seorang tersangka yang kini berstatus daftar pencarian orang,” kata Teguh Kumara kepada wartawan di Cibinong, Rabu 11 Juni 2025.

Setelah aksi pembunuhan warga Kamerun berinisial STR tersebut, begitu kata Teguh Komara, jasadnya dibuang di tempat pembuangan sampah (TPS) warga Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Badang, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, lima orang pelaku atau tersangka yaitu SG (41), KC (48), UA (49), ZI (54) dan RI (52) berhasil diamankan Sat Reskrim dan Tim Resmob Polres Bogor.

Mereka diamankan di wilayah hukum Polda Bali, Polda NTT, Polda Sumatera Utara dan Polda Sumatera Barat dalam kurun waktu kurang dari 30 hari atau sebulan setelah kejadian yaitu pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Peristiwa bermula pada Sabtu, 3 Mei 2025. Saat itu, korban berpamitan kepada istrinya untuk pergi. Namun hingga keesokan harinya, korban tidak juga pulang dan tak bisa dihubungi.

Pihak keluarga yang khawatir mulai melakukan pencarian. Hingga akhirnya, pada esok harinya atau Minggu sekitar pukul 10.00 WIB, keluarga mendapat kabar bahwa STR ditemukan tewas di Kampung Bangkong Reang, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang.

Temuan mayat itu kemudian dilaporkan ke Polsek Babakan Madang dan langsung ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polres Bogor. (*)


Editor : Zulfirman