Bukan Pipa Bocor, Inilah Penyebab Dugaan Pencemaran Asap dan Bau di PT PPLI

Dugaan pipa bocor pada PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor tidak terbukti.

Bukan Pipa Bocor, Inilah Penyebab Dugaan Pencemaran Asap dan Bau di PT PPLI
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Klapanunggal - Dugaan pipa bocor pada PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor tidak terbukti.

Hal itu setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor meninjau langsung ke lokasi Sabtu pagi akhir pekan lalu.

Namun, KLHK maupun DLH Kabupaten Bogor meminta PT. PPLI memperbaiki prosedur operasional termasuk memutakhirkan teknologinya hingga tidak terjadi lagi pencemaran bau dan asap.

Baca Juga : PPPKMI Beri Edukasi Kader Dasa Wisma soal Vaksinasi Covid-19

"Hasil peninjauan kami ke lokasi PT PPLI telah terjadi pencemaran bau dan asap hingga berdampak negatif kepada masyarakat, kami meminta PT PPLI memperbaiki SOP-nya dan termasuk memutakhirkan teknologinya hingga tidak terjadi lagi kejadian Jumat sore lalu," kata Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bogor Ully Sinaga kepada wartawan, Minggu (21/3/2021).

Dia menambahkan, dari segi perijinan PT PPLI sudah memiliki izin dari KLHK hingga pengawasan untuk pengelola limbah B3 merupakan tugas KLHK.

"Sistem pengelolahan limbah B3 di PT. PPLI memang tugas KLHK, namun karena DLH Kabupaten Bogor juga ikut ke lokasi kami menyimpulkan bahwa zat-zat limbah B3 bereaksi hingga menimbulkan asap dan bau. PT. PPLI menyatakan siap bertanggung jawab akan kesehatan warga yang terdampak negatif," tambahnya.

Baca Juga : Jokowi Inginkan Layanan Vaksinasi Drive Thru Diperluas 

Ully menuturkan, bersama KLHK pihaknya sudah melakukan uji petik pengukuran udara di lima titik. Dari lima titik, satu titik diantaranya menunjukkan dugaan  pencemaran udara diatas baku mutu.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani