Buntut Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Bripda Randy Bagus Bakal Jalani Hukuman-hukuman Ini

Hukuman berat menanti Bripda Randy Bagus menyusul keterlibatannya dalam kasus bunuh diri Novia Widyasari.

Buntut Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Bripda Randy Bagus Bakal Jalani Hukuman-hukuman Ini
Bripda Randy Bagus akan menjalani serangkaian hukuman atas dugaan keterlibatan kasus bunuh diri Novita Widyasari.

INILAHKORAN, Bandung- Bripda Randy Bagus bakal menjalani serangkaian hukuman atas keterlibatannya dalam kasus bunuh diri Novia Widyasari.

Seperti diketahui, Bripda Randy Bagus dituding sebagai biang keladi di balik kasus bunuh diri Novia Widyasari.

Polisi mengungkap Bripta Randy Bagus telah memacari Novia Widyasari sejak 2020 dan terbukti mendorong sang kekasih untuk melakukan dua kali aborsi.

Baca Juga: Kasus Novia Widyasari Belum Usai, Muncul Korban Mengaku Dihamili dan Dipaksa Aborsi Anggota BIN

"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Tidak hanya itu, kata Dedi, Bripda Randy Bagus juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya.

Halaman :


Editor : inilahkoran