Buntut Panjang Dugaan Money Politics Pilkada Bandung Barat, Pasangan Hengky-Ade Resmi Ajukan Gugatan ke MK
Dugaan pelanggaran money politik atau politik uang yang dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat nomor urut 2, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail pada Pilkada Serenatak 2024 di Kabupaten Bandung Barat berbuntut panjang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Dugaan pelanggaran money politik atau politik uang yang dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat nomor urut 2, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail pada Pilkada Serenatak 2024 di Kabupaten Bandung Barat berbuntut panjang.
Pasalnya, pasangan calon nomor urut 3, Hengki Kurniawan dan Ade Sudarajat secara resmi mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024 di KBB ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
Tak cuma itu, permohonan gugatan hasil Pilbup Bandung Barat dari pasangan dengan akronim HADE itu sudah teregister dalam situs MK, https://wwwkri.id dengan Nomor 194/PAN.MK/e-AP3/12/20224 dan telah didaftarkan pada Senin 9 Desember 2024.
"Pengajuan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU kepala daerah ke MK yang telah di daftarkan pada tanggal 9 Desember 2024 Pukul 22.18 WIB," kata Kuasa Hukum Hengky-Ade Boyke Luthfiana Syahrir saat dikonfirmasi, Selasa 10 Desember 2024.
Dalam pengajuan perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini, terang Boyke, yang terpenting adalah pemohon dapat meyakinkan Mahkamah Konstitusi tentang alasan-alasan permohonan yang lebih spesifik.
Misalnya, Boyke mencontohkan, pemohon bisa meyakinkan kepada MK bahwa dalam proses penetapan hasil Pilkada yang dilakukan oleh termohon (KPUD) terdapat kesalahan atau kelalaian termasuk ada peristiwa pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Kami meyakini nantinya MK akan memberikan keputusan yang terbaik untuk pasangan Hengky-Ade. Sebab, pasangan Hengky-Ade meyakini ada pelanggaran serius di Pilkada KBB," ujarnya.
Sementara terkait bukti ke MK, pihaknya bakal meyakinkan Mahkamah Konstitusi dengan bukti dan saksi bahwa benar telah terjadi pemerkosaan demokrasi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Berbeda dengan pasangan Hengky-Ade, paslon lainnya justru tak melakukan langkah yang sama, seperti pasangan nomor urut 1 Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirgahari, pasangan nomor urut 4 Edy Rusyandi-Unjang Asari dan pasangan nomor urut 5 Sundaya-Asep Ilyas.
Ketua DPD PKS Bandung Barat Acep Hud mengatakan, pasangan Didik-Gilang atau DILAN tak jadi membawa permasalahan hasil Pilbup Bandung Barat ke MK dengan alasan persyaratannya yang cukup sulit.
"Kita sulit membuktikan itu, butuh biaya, saksi kuasa hukum yang harus dikumpulkan," kata Acep Hud.
Sementara Kuasa Hukum pasangan nomor 4 Edy-Unjang, Nurfalah mengatakan pihaknya lebih memilih menyerahkan pelanggaran Pilbup Bandung Barat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB.
"Kita lebih memilih menyerahkan pelanggaran dugaan money politics kepada Bawaslu. Sampai sekarang kita terus berproses mengadukan temuan-temuan, kita juga terus ada pendampingan untuk saksi. Harapan kita pelanggaran ini bisa ditindak secara hukum," kata Nurfalah.
Kuasa Hukum pasangan nomor urut 5 Sundaya-Asep Ilysa Wildan Mukhlisin mengatakan pihaknya kesulitan mengumpulkan para saksi untuk mengajukan gugatan hasil Pilkada KBB.
"Kita kesulitan terkait para saksi. Mereka dalam proses pengumpulan keterangan ternyata beberapa saksi memilih mundur, sementara dalam syarat harus ada tanda tangan perstetujuan saksi," ucapnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KBB) KBB Ripqi Ahmad Sulaeman membenarkan ada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat nomor urut 3 Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat mengajukan gugatan hasil Pilkads 2024 ke MK.
"Ada pengajuan (ke MK). Betul (dari pasangan Hengky-Ade)," kata Ripqi.
Sebelumnya, KPU KBB sudah melakukan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat. Hasilnya, pasangan Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail memperoleh suara terbanyak yakni 341.225 suara. Urutan kedua ada pasangan nomor urut 3 Hengky Kurniawan-Ade Sudrajat yang meraih 224.066 suara.
Kemudian urutan ketiga ada pasangan nomor urut 1 Didik Agus Triwiyono-Gilang Dirgahari yang memperoleh 165.672 suara, dibawahnya lagi ada pasangan nomor urut 4 Edy Rusyandi-Unjang Asari yang meraih 137.567 suara dan posisi terakhir ada pasangan nomor urut 5 Sundaya-Asep Ilyas yang meraih 43.843 suara.***
Editor : JakaPermana

