Sebut Masih Ada Utang Rp 140 Miliar Pasca Masa Jabatan Habis, Hengky: 2025 Kita Sudah Longgar dari Sisi Fiskal

Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengaku tengah berupaya menuntaskan berbagai program yang tengah berjalan mengingat masa jabatannya yang akan habis pada September 2023 mendatang.

Sebut Masih Ada Utang Rp 140 Miliar Pasca Masa Jabatan Habis, Hengky: 2025 Kita Sudah Longgar dari Sisi Fiskal
Bupati KBB Hengky Kurniawan
INILAHKORAN, Ngamprah - Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengaku tengah berupaya menuntaskan berbagai program yang tengah berjalan mengingat masa jabatannya yang akan habis pada September 2023 mendatang.
Guna merealisasikan langkahnya, Hengky pun mengawal progres pembangunan dengan berkeliling meninjau perkembangan, seperti di Alun-alun Cililin dan lokasi perbaikan jalan rusak.
"Mudah-mudahan bisa rampung tepat waktu. Kemudian, setelah September mau ke mana banyak yang sudah ada di kepala, mulai dari ingin membina PKL, UMKM karena kemarin saya dengan BI bicara soal blueprint bagaimana UMKM ke depan," katanya saat di Gedung Bupati Bandung Barat.
Kendati dirinya tak lagi menjabat sebagai Bupati Bandung Barat pada bulan September. Namun, Hengky berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di KBB sudah bisa mengawal berbagai program yang telah diusulkan kepada beberapa pihak.
"Karena kolaborasi pentahelix ini tetap kita jalankan," ucapnya.
Disinggung terkait ada pesan dari DPRD KBB agar Hengky tidak meninggalkan utang saat masa jabatannya habis. Menurutnya, hal itu merupakan harapan bersama.
"Karena memang selalu kita sampaikan kepada para OPD, APBD sehat. Tapi, saya melihat dari kondisi hari ini, mungkin di 2025 kita sudah mulai longgar dari sisi fiskal karena utang ke PT SMI lunas," tuturnya.
Namun, Hengky tak memungkiri pada tahun 2024 Pemerintah Daerah (Pemda) KBB masih harus membayar Rp 140 miliar kepada PT SMI.
"Artinya, di tahun 2024 nanti masih ada utang," ucapnya.
Kemudian, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) baik dalam proses penyusunan APBD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) itu harus menampung semua usulan dari berbagai pihak.
"Usulannya mulai dari dewan melalui reses yang bertujuan menampung aspirasi rakyat, dinas melalui program rencana kerja dan bupati. Itu semua ditampung," paparnya.
"Sehingga tentu bisa dibilang besar angkanya, tapi di perubahan pasti akan ada solusi untuk seimbangkan melalui rasionalisasi anggaran," sambungnya.
Hengky menilai, jika berbicara defisit sebenarnya sedang menampung mimpi-mimpi dari para anggota dewan dan dinas, serta bupati.
"Jadi bahasa defisit ini ingin kita ubah, di setiap kabupaten/kota saya cek rata-rata dalam penyusunan pasti over karena mimpinya besar dan menampung semua mimpi aspirasi masyarakat," paparnya.
"Tapi, hal ini setiap tahunnya Pemda selalu bisa menyelesaikan persoalan itu," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti