Ngeri, Pria di Ciamis Mutilasi Istrinya Jadi Beberapa Bagian

Seorang pria di Ciamis, lekukan pembunuhan dengan cara memutilasi korbannya, yang diketahui bernama Yanti (44). Adapun pelaku diketahui berinisial TBD (50).

Ngeri, Pria di Ciamis Mutilasi Istrinya Jadi Beberapa Bagian
Seorang pria di Ciamis, lekukan pembunuhan dengan cara memutilasi korbannya, yang diketahui bernama Yanti (44). Adapun pelaku diketahui berinisial TBD (50).

INILAHKORAN, Bandung - Seorang pria di Ciamis, lekukan pembunuhan dengan cara memutilasi korbannya, yang diketahui bernama Yanti (44). Adapun pelaku diketahui berinisial TBD (50).

Kejadian pembunuhan ini, diketahui terjadi di  Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB. Oleh pelaku, bagian tubuh korban sempat ditenteng-tenteng pelaku dan diberitahukan ke warga.

Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri.

Baca Juga : Polisi Tetapkan 4 Remaja Pelaku Duel Tersangka

"Dimutilasi di jalan dekat rumahnya," ucap dia saat dihubungi, Jumat (3/5/2024).

Ia mengaku belum dapat menyimpulkan motif pelaku memutilasi korban. Namun, pelaku dan korban sempat cekcok beberapa hari ke belakang dan cekcok kembali terjadi Jumat (3/5/2024) pagi di jalan dekat rumah mereka.

"Kita belum bisa menyimpulkan, yang jelas cekcok beberapa hari ini," kata dia.

Baca Juga : Pegadaian Kanwil X Jabar Salurkan Bantuan Senilai Rp50 Juta bagi Korban Gempa Garut

Setelah pelaku memutilasi korban, ia mengatakan pelaku menenteng-nenteng tubuh korban di jalan. Selain itu, memberitahukan kepada warga bahwa ia tengah membawa tubuh korban.

Halaman :


Editor : JakaPermana