Pernah Muncul di Program TV 'Orang Pinggiran', Pria di Serang Kini Jadi Pelaku Kasus Mutilasi
Pernah muncul di program TV 'Orang Pinggiran' beberapa tahun lalu, ML (23) muncul lagi di TV sebagai pelaku kasus mutilasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Pernah muncul di program TV 'Orang Pinggiran' beberapa tahun lalu, ML (23) muncul lagi di TV sebagai pelaku kasus mutilasi.
Pihak kepolisian mengungkap motif di balik pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan seorang pria berinisial ML (23) terhadap kekasihnya, SA (19).
Peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, pelaku menjemput korban di kediaman kakeknya di wilayah Ciomas sekitar pukul 12.00 WIB. ML berdalih akan mengajak SA makan bakso.
Namun, dalam perjalanan, korban mengungkapkan bahwa dirinya sedang hamil dan mendesak pelaku untuk segera menikahinya. Permintaan tersebut rupanya memicu emosi pelaku.
“Pelaku mengaku merasa tertekan karena terus didesak untuk menikah, hingga akhirnya muncul niat jahat,” ujar Salahuddin dikutip dari Antara, Senin 21 April 2025.
Pelaku kemudian membawa korban ke area kebun karet yang sepi dari permukiman warga, dengan alasan ingin membicarakan kehamilan tersebut secara serius. Di lokasi itu, ML mencekik korban menggunakan kerudung milik SA hingga pingsan.
“Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku mendorongnya dari tebing dan kembali mencekiknya hingga tewas,” jelasnya.
Usai memastikan korban meninggal, ML pulang untuk mengambil golok. Ia kemudian kembali ke lokasi kejadian dan melakukan mutilasi terhadap tubuh korban. Potongan tubuh tersebut dimasukkan ke dalam karung putih dan dibuang ke sungai. Sementara bagian tubuh utama korban ditutupi dengan daun pisang dan kayu bakar di sekitar lokasi pembunuhan.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan dan ditahan di Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kompol Salahuddin.
Kemunculan ML di TV yang justru menjadi pelaku kasus mutilasi ini menjadi sorotan. Salah satu netizen di media sosial X mengunggah video singkat saat ML muncul di program 'Orang Pinggiran'.
Unggahan trsebut pun langsung ramai dikomentar netizen. Banyak netizen yang tak menyangka bahwa dua orang tersebut adalah orang yang sama.
"Hah? Orang yang sama?," tulis akun lalaby.
"Inilah kenapa lu gk perlu simpati sama Orang Susah. Karena orang susah beneran Susah anjiiirr. Termasuk Susah Sadar diri," tulis akun Nimbuz.
Sementara itu, atas tindakan keji tersebut, ML dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Ardi

