Cara Sadis Pelaku Mutilasi di Ciamis

Yanti (44), korban pembunuhan yang jasadnya dimutilasi oleh suaminya sendiri TBD (50), diketahui tak bunuh di rumahnya.

Cara Sadis Pelaku Mutilasi di Ciamis

INILAHKORAN, Bandung - Yanti (44), korban pembunuhan yang jasadnya dimutilasi oleh suaminya sendiri TBD (50), diketahui tak bunuh di rumahnya.

Hal itu berdasarkan dugaan polisi, yang didapati setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menuturkan, korban diduga dibunuh di jalan yang mengarah ke rumahnya.

Dugaan itu dikuatkan, dengan ditemukannya bagian tubuh korban, di jalan dekat rumahnya.

"Jadi dugaannya, bukan di rumah melainkan di jalan dekat rumahnya," kata Kabid saat dikonfirmasi, Jumat (3/5).

Terkait bagaimana cara pelaku membunuh korban sebelum di mutilasi, Kabid Humas mengatakan, hal itu masih didalami penyidik.

"Masih didalami," katanya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan jika pelaku memotong tubuh korban, menjadi empat bagian.

"Dipotong empat bagian," ungkap Joko, saat dihubungi, Jumat (3/5/2024).

Setelah memotong tubuh korban, pelaku menyimpan beberapa bagian di sebuah wadah. Namun tidak dijelaskan secara rinci, bagian tubuh apa saja yang dipotong oleh pelaku.

"Daging di bagian dada di potong di taruh di baskom," katanya.

Sebagaimana diketahui Terjadi tindak pidana pembunuhan di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jumat (3/5). Korban yang diketahui bernama Yanti (44), dibunuh dengan cara di mutilasi.

"Kejadian pukul 07.30 WIB, pagi tadi. Korban di mutilasi," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi.  *** (Caesar Yudistira)


Editor : JakaPermana