Dua Terduga Pelaku Ditangkap Polisi Buntut Challenge Lafalkan Ad-Duha Berhadiah Miras
Dua orang ditangkap terkait kontroversi challenge melafalkan Surah Ad-Duha berhadiah miras di The Sounds Project Ancol.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Jagat media sosial dihebohkan dengan aksi nekat sejumlah oknum yang menggelar tantangan (challenge) melafalkan Surah Ad-Duha dengan imbalan minuman keras (miras) dalam gelaran festival musik “The Sounds Project” di Ancol, Jakarta Utara.
Kasus dugaan penistaan agama tersebut kini resmi ditangani oleh pihak kepolisian.
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara mengonfirmasi telah mengamankan dua orang terduga pelaku yang terlibat langsung dalam pembuatan konten bernada penistaan agama tersebut.
"Kami mengamankan dua orang yakni perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial E," ungkap Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Oki Waskito di Jakarta.
Berawal dari Konten Viral hingga Laporan Resmi MUI
Aksi tidak terpuji tersebut diduga berlangsung pada Minggu (9/8) dan mendadak viral serta menuai kecaman luas dari warganet pada Senin (10/8).
Unggahan video yang memperlihatkan pengunjung diajak membaca ayat suci demi mendapatkan miras dianggap telah melukai nilai-nilai keagamaan.
Merespons keresahan publik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pademangan langsung mengambil langkah hukum dengan melayangkan laporan resmi ke Mapolrestro Jakarta Utara pada Senin (10/8).
Berbekal laporan tersebut, penyidik bergerak cepat mengumpulkan alat bukti autentik dan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
"Kami telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus ini dan semua masih berproses," tambah Kombes Pol Oki Waskito.
Terancam Peningkatan Status Hukum
Saat ini, kedua terduga pelaku (R dan E) masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolrestro Jakarta Utara. Kepolisian menegaskan akan segera menggelar perkara untuk menentukan kenaikan status hukum kedua terduga pelaku dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Malam ini atau besok sudah ada peningkatan status menjadi proses sidik," tegas Oki.
Editor : Firda Rachmawati

