HUT RI, Forkopimda Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras dan Belasan Ribu Botol Miras
Peringati HUT ke-81 RI, Forkopimda Kabupaten Bogor memusnahkan 1,5 juta obat keras, sabu, ganja, hingga 15.668 botol miras hasil pengungkapan Polres Bogor
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor memusnahkan jutaan barang bukti narkotika dan belasan ribu botol minuman keras (miras) di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Senin (17/8/2026).
Aksi pemusnahan yang bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini merupakan hasil pengungkapan jajaran Polres Bogor selama periode Juni hingga Agustus 2026.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan,yakni 1,5 juta butir obat keras, 15.668 botol minuman keras berbagai merek, 3 kg sabu, 2 kg ganja, 1.193 butir pil ekstasi, dan 600 gram tembakau sintetis.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan, kedaulatan negara tidak hanya dijaga dari ancaman luar, tetapi juga dari ancaman internal seperti peredaran gelap narkoba yang merusak mental generasi bangsa.
"pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan 77 kasus dengan total 97 orang tersangka sepanjang Juni hingga Agustus 2026. Kegiatan ini adalah bentuk akuntabilitas dan transparansi Polres Bogor bersama Forkopimda dalam memberantas narkoba," ujar AKBP Wikha.
Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda di Bumi Tegar Beriman, untuk terus bersinergi melawan segala bentuk peredaran gelap narkoba dan miras.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja jajaran Kepolisian Resor Bogor.
"Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini menjadi kado ulang tahun Hari Kemerdekaan RI ke-81 bagi Kabupaten Bogor. Langkah nyata ini berhasil menyelamatkan ribuan jiwa generasi penerus bangsa," tegas Rudy.
Editor : Ahmad Sayuti


