Jenal Mutaqin Tinjau Pedestrian Jalan Merdeka, PKL Diminta Tak Berjualan di Trotoar

Wawalkot Bogor Jenal Mutaqin meninjau pembangunan pedestrian dan drainase Jalan Merdeka sepanjang 350 meter serta meminta PKL tak berjualan di trotoar.

Jenal Mutaqin Tinjau Pedestrian Jalan Merdeka, PKL Diminta Tak Berjualan di Trotoar
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rr. Juniarti Estiningsih saat meninjau proyek pedestrian kawasan Merdeka pada Kamis (1/10/2026).

INILAHKORAN.ID - Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meninjau proyek pembangunan pedestrian dan perbaikan drainase di kawasan Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (1/10/2026).

Pembangunan tersebut dilakukan setelah kondisi pedestrian dan drainase di kawasan tersebut sebelumnya dinilai memprihatinkan. Trotoar mengalami kerusakan, sementara sebagian ruangnya digunakan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan.

"Ya, saat sidak pada bulan sebelumnya, kondisi pedestrian dan drainase di kawasan tersebut menjadi perhatian. Trotoar mengalami kerusakan dan sebagian ruangnya digunakan Pedagang Kaki Lima (PKL). Sementara drainase disebut sudah hampir dangkal dan dipenuhi sampah," ungkap Jenal kepada wartawan.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor mulai mengerjakan pembangunan konstruksi pedestrian sekaligus memperbaiki drainase di kawasan tersebut.

"Jadi, saat ini yang dibangun total panjang pedestrian dan drainase mencapai sekitar 350 meter," terangnya.

PKL Diminta Tak Gunakan Trotoar

Jenal mengatakan, setelah fasilitas pedestrian dan drainase diperbaiki, persoalan penggunaan trotoar oleh PKL menjadi perhatian Pemkot Bogor.

Ia meminta pedagang tidak lagi menggunakan trotoar untuk berjualan karena fasilitas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat, termasuk pejalan kaki, pelari, pesepeda, dan penyandang disabilitas.

"Sebagian pedagang yang berjualan di trotoar sebenarnya telah memiliki toko atau kios, tetapi aktivitas jualannya masih melebar hingga menggunakan ruang trotoar. Kami kasih sanksi dan peringatan kalau masih jualan. Tidak ada lagi cerita," jelasnya.

Meski demikian, Jenal menegaskan Pemkot Bogor tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam penataan PKL. Para pedagang ditawarkan untuk berjualan di Pasar Blok A, Blok F, dan Blok G.

Menurut Jenal, masih terdapat sekitar 500 kios dan los pasar yang kosong. Ketersediaan tempat tersebut menjadi salah satu alternatif bagi PKL agar tetap dapat menjalankan aktivitas usaha tanpa menggunakan fasilitas pedestrian.

"Saya sampaikan ke Satpol PP untuk tiap hari memantau, memastikan bahwa trotoar yang sudah kami perbaiki, tempat-tempat yang sudah kami tata agar bersih dari PKL," tegasnya.


Editor : Ahmad Sayuti