Hanya untuk Pedestrian, Jalan Kawasan Alun-alun Cimahi Ditutup

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Cimahi menargetkan pemeliharaan jalan kawasan Alun-alun Cimahi bisa rampung sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Hanya untuk Pedestrian, Jalan Kawasan Alun-alun Cimahi Ditutup
Pemeliharaan jalan kawasan Alun-alun Cimahi dilakukan dengan memperbaiki sejumlah lapisan batu andesit yang mengalami kerusakan akibat terlindas kendaraan roda empat dengan muatan yang berat. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Cimahi - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Cimahi menargetkan pemeliharaan jalan kawasan Alun-alun Cimahi bisa rampung sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Pemeliharaan jalan kawasan Alun-alun Cimahi dilakukan dengan memperbaiki sejumlah lapisan batu andesit yang mengalami kerusakan akibat terlindas kendaraan roda empat dengan muatan yang berat.

"Harapannya sih ruas jalan kawasan Alun-alun Cimahi ini bisa rampung sebelum IdulFitri ya," kata Kepala Dinas PUTR Kota Cimahi Wilman Sugiansyah, Kamis 20 Februari 2025.

Ke depan, sebut Wilman, rencananya jalan kawasan Alun-alun Cimahi bakal difungsikan hanya untuk pedestrian atau pejalan kaki.

"Memang arahan pimpinan jalan itu inginnya hanya untuk pedestrian," sebutnya. 

"Nanti tidak akan ada kendaraan bermotor yang bisa lewat ke situ. Jadi khusus untuk pejalan kaki," ucapnya.

Wilman menyebut, perbaikan jalan di kawasan tersebut tidak dilakukan secara menyeluruh. Namun, hanya bagian-bagian yang rusaknya saja.

"Untuk mengantisipasi jalan tersebut rusak kembali, nanti Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penutupan agar tidak ada lagi kendaraan khususnya kendaraan berat yang lewat ke situ," sebutnya.

Sebab, menurut Wilman, salah satu penyebab kerusakan jalan kawasan Alun-alun Cimahi lantaran kerap dilewati kendaraan berat.

"Kalau genangan air saya kira tidak ada, kemarin sudah diperhitungkan tidak ada genangan air," tuturnya.

Ditanya terkait isu rencana bakal adanya taman bermain atau pasar malam di sekitar kawasan Alun-alun Cimahi, Wilman menegaskan, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan informasi tersebut.

"Kalaupun ada koordinasinya dengan Satpol PP karena itu berkaitan dengan ketertiban. Sejauh ini memang belum ada pengajuan izin soal penggunaan jalan tersebut kepada kami," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi berencana menjadikan ruas jalan di kawasan Alun CImahi untuk ruang pedestrian atau pejalan kaki.

Diketahui, jalan kawasan Alun-alun Cimahi yakni Jalan Sekolahan, Jalan Ria dan Jalan Kaum saat ini sudah ditata dengan menggunakan batu andesit sebagai lapisan jalannya. Namun, baru beberapa bulan rampung jalan tersebut sudah rusak lantaran kerap dilalui kendaraan roda empat.

"Secara teknis saat ini kewenangannya masih di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Tapi rencana ke depan kita akan jadikan kawasan pedestrian," kata Kepala DPKP Kota Cimahi, Endang belum lama ini.

Endang menyebut, kawasan pedestrian di Alun-alun Kota Cimahi itu nantinya bakal ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cimahi. 

Kendati demikian sebelum itu, pihaknya bakal melakukan penataan lanjutan dengan pemasangan berbagai ornamen-ornamen.

"Nanti kawasan pedestriannya ditetapkan melalui SK Wali Kota. Lalu, kalau melihat perencanaannya, nanti kita akan pasang seperti lampur dekorasi, bangku-bangku dan ornamen lainnya agar menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat," sebutnya.


Editor : Doni Ramdhani