Melawan, Dua Pelaku Curanmor di Kota Tasikmalaya Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Dua pelaku curanmor dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi setelah melakukan perlawanan saat ditangkap di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (9/8/2026).
Kedua pelaku berinisial DD dan R. Keduanya merupakan residivis kasus pencurian yang baru keluar dari penjara pada 2024.
Kapolsek Tawang Iptu Sumarso mengatakan, kedua pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tawang bersama Tim Resmob Polres Tasikmalaya Kota. Dalam proses penangkapan, salah seorang pelaku berinisial DD disebut melakukan perlawanan terhadap petugas.
"Informasi yang kami dapat pada saat melakukan penangkapan, memang melakukan perlawanan, yakni si DD kepada anggota kami," kata Sumarso, Senin (10/8/2026).
Lantaran perlawanan tersebut dinilai dapat membahayakan petugas, polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua pelaku pada bagian kaki.
"Namun berkat kejelian dan sigap petugas akhirnya bisa kita amankan dengan melakukan pencegahan supaya pelaku tidak berbuat lebih jauh. Salah satunya kita berikan tindakan tegas terukur karena harus demikian untuk mencegah tindakan mereka supaya tidak kembali terjadi yang terulang," ujarnya.
Setelah dilumpuhkan, kedua pelaku dibawa ke IGD RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan bermula ketika anggota Unit Reskrim Polsek Tawang bersama Tim Resmob Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan Patroli Kring Serse di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Saat berada di Jalan Cicariang, Kecamatan Kawalu, petugas melihat dua orang mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam dan Honda Supra X hitam berpolet merah dengan kecepatan tinggi. Ciri-ciri keduanya diduga menyerupai pelaku pencurian kendaraan bermotor yang tengah dicari.
Petugas kemudian membuntuti keduanya hingga ke Jalan Cibalong-Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Di lokasi tersebut, polisi menghentikan dan memeriksa keduanya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor, di antaranya satu kunci leter T, satu kunci leter L, serta empat mata kunci leter T.
"Benar kami melakukan pelaksanaan penangkapan dua pelaku yang diduga melakukan ranmor di wilayah Tawang. Melalui Kanit Tawang dan dibantu Tim Resmob Polres Tasikmalaya Kota, bisa diamankan," kata Sumarso.
Polisi kemudian melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang dibawa kedua pelaku. Hasilnya, sepeda motor Honda Beat yang digunakan salah satu pelaku diketahui merupakan kendaraan yang dilaporkan hilang dalam kasus pencurian di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Tawang.
Peristiwa pencurian itu diketahui pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Kost CTA, Jalan Babakan Siliwangi, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku diduga telah merencanakan pencurian sepeda motor. Mereka berangkat dari wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, menuju Kota Tasikmalaya sekitar pukul 00.00 WIB menggunakan sepeda motor Honda Supra X.
Sekitar pukul 02.50 WIB, keduanya tiba di wilayah Kota Tasikmalaya dan mencari sasaran secara acak. Mereka kemudian berhenti di Kost CTA setelah melihat sejumlah sepeda motor terparkir di halaman.
Salah satu pelaku kemudian masuk ke halaman kos dengan merusak kunci gembok pagar menggunakan alat yang telah dipersiapkan. pelaku selanjutnya merusak lubang kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T hingga kendaraan dapat dinyalakan dan dibawa kabur.
Untuk menyamarkan hasil kejahatan, pelaku disebut memasang kunci kontak palsu pada sepeda motor tersebut.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Honda Beat, satu unit Honda Supra X, BPKB dan STNK, kunci kontak, rekaman CCTV, serta sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat beraksi. Polisi juga mengamankan satu kunci leter T, empat mata kunci leter T, dan satu kunci leter L yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.
Editor : Doni Ramdhani


