RAPBD-P Kabupaten Bogor Masih Defisit Rp446 Miliar, Ini Target Pemkab
Defisit RAPBD-P Kabupaten Bogor 2026 turun dari Rp800 miliar menjadi Rp446 miliar. Pemkab Bogor menargetkan RAPBD-P 2026 tidak lagi mengalami defisit.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - defisit Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Bogor tahun 2026 terus diselaraskan. Dari sebelumnya mencapai Rp800 miliar, defisit kini turun menjadi Rp446 miliar.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Achmad Wildan mengatakan, Pemkab Bogor menargetkan defisit RAPBD-P 2026 dapat ditekan hingga tidak terjadi defisit.
"Target kami, dalam rapat-rapat penyelarasan bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bogor ini, tidak terjadi defisit di RAPBD-P Tahun 2026," ujar Achmad Wildan kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Achmad Wildan menjelaskan, penurunan defisit dilakukan dengan menunda sejumlah usulan program kerja. Namun, terdapat sejumlah kewajiban yang tidak dapat ditunda, termasuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 serta hak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Dari 38 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah 17 SKPD yang kami selaraskan, usulan program kerja yang kami tunda itu umumnya tidak terlalu urgent," jelasnya.
Menurut Achmad Wildan, Pemkab Bogor mengalami defisit karena kehilangan pendapatan dari pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) sebesar Rp107 miliar serta pajak opsen sebesar Rp44 miliar.
Selain itu, jumlah program kerja yang direncanakan belum seimbang dengan kemampuan pendapatan daerah.
"Karena tidak terjadi keseimbangan antara pendapatan dengan program kerja, maka kami lakukan penyelarasan hingga di rapat paripurnakan paling lambat 30 September mendatang," terangnya.
Pemkab Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor masih melanjutkan pembahasan dan penyelarasan program serta anggaran RAPBD-P 2026 untuk menekan defisit sebelum ditetapkan melalui rapat paripurna.
Editor : Ahmad Sayuti

