Buntut Pesta Sabu di Rutan Depok, 120 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan

Sebanyak 120 warga binaan Rutan Depok dipindahkan ke Lapas Nusakambangan buntut video pesta sabu yang viral di media sosial. Pegawai rutan turut diselidiki.

Buntut Pesta Sabu di Rutan Depok, 120 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan

INILAHKORAN.ID – Sebanyak 120 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Depok dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Rabu (7/10/2026). Pemindahan tersebut merupakan buntut dari dugaan pesta narkoba yang videonya viral di media sosial.

Kabid Pembinaan dan Pelayanan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, membenarkan pemindahan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (9/10/2026).

"120 dari Rutan Depok. Iya, betul (berkaitan dengan pesta sabu)," kata Ishadi.

Ia menjelaskan, mayoritas warga binaan yang dipindahkan merupakan narapidana kasus narkotika. Pemindahan itu juga telah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

"Betul (mayoritas warga binaan) narkotika, mungkin ada sekitar 20-an yang pidana umum. Intinya semua napi narkotika, jadi dari arahan Direktorat Jenderal untuk dipindahkan ke Nusakambangan," ujarnya.

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan beredarnya video sejumlah warga binaan Rutan Depok yang berjoget sambil memegang botol yang diduga merupakan bong atau alat pengisap sabu.

Dalam rekaman tersebut, mereka tampak berjoget diiringi musik dengan kelap-kelip cahaya yang menyerupai suasana diskotek.

Menindaklanjuti video yang viral itu, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, seorang pegawai Rutan Depok diduga terlibat dalam peristiwa tersebut dan telah dilaporkan kepada polisi.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, berharap langkah penanganan yang dilakukan dapat menjadi momentum perbaikan di lingkungan pemasyarakatan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Sekali lagi mohon dukungan, semoga ada perbaikan dan kebaikan bagi institusi, khususnya pemasyarakatan Jabar," kata Yudi.


Editor : Ahmad Sayuti