Bupati Garut Ajak Warga Lapor SPT Tahunan
Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di kantornya, Jalan Pembangunan Sukagalih, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (09/03/2020).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di kantornya, Jalan Pembangunan Sukagalih, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (09/03/2020).
Dia mengatakan, menyampaikan SPT Tahunan merupakan kewajibannya sebagai wajib pajak (WP) sekaligus sebagai bentuk kepatuhan terhadap negara.
"Membayar pajak dan melaporkan SPT merupakan wujud nyata berkontribusi terhadap negara. Banyak manfaat yang sudah kita rasakan dari pajak. Semua fasilitas umum yang kita bangun dan dirikan dibiayai oleh pajak yang selama ini kita bayarkan," kata Rudy.
Menurut dia, warga masyarakat sebenarnya sudah menikmati hasil-hasil kebijakan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang dibiayai pajak.
"Adanya jaminan kesehatan yang diberikan hingga program pendidikan gratis sampai jenjang SMP semuanya dibiayai oleh pajak," ucapnya.
Rudy menambahkan, manfaat pajak yang paling terasa saat ini di tingkat desa adalah dengan adanya program dana desa. Dana desa merupakan sebuah program yang dilaksanakan pemerintah pusat sesuai dengan Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.
“Dana desa yang setiap tahun kita terima merupakan suatu bentuk imbal balik yang diberikan pemerintah pusat dari pajak yang kita bayarkan untuk membangun desa. Maka dari itu, mari kita tingkatkan kepatuhan kita membayar pajak, untuk kesejahteraan masyarakat," ujar dia.
Dalam kesempatan ini, dia juga mengimbau kepada warga masyarakat Garut agar segera melaporkan SPT Tahunannya.
“Saya mengimbau sekaligus mengajak, kepada semua warga Garut yang sudah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan lebih awal, melalui e-filing," ucapnya.
Senada dengan Rudy, Kepala KPP Pratama Garut Zulkarnaini M menyampaikan bahwa saat ini melaporkan SPT Tahunan bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.
“Saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh warga Garut khususnya, bahwa saat ini lapor SPT Tahunan bisa di mana saja dan kapan saja, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. Lapor SPT Tahunan bisa sambil santai di rumah, lewat e-filing," kata Zulkarnaini.
Menurut dia, lapor SPT Tahunan secara online via e-filing cepat, mudah, dan aman. Dia menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan dan membantu masyarakat melaporkan SPT Tahunannya, pihaknya juga rutin menggelar sosialisasi.
"Lapor SPT via e-filing cepat kok. Bisa 5 menit selesai. Dan untuk wajib pajak tertentu atau instansi tertentu yang mempunyai karyawan banyak, kami juga lakukan sosialisasi ke tempat wajib pajak tersebut bekerja," ucapnya.
Zulkarnaini juga berharap, semua bentuk sinergi yang sudah terbangun dapat ditingkatkan di kemudian hari.
“Semoga kerja sama dan sinergi yang selama ini kita bangun dan jaga, dapat semakin ditingkatkan, demi mencapai tujuan negara kita, mewujudkan masyarakat yang adil makmur dan sejahtera," ujar dia. (yogo triastopo)
Editor : Bsafaat

