Bus TMP Rute Stasiun Kereta Cepat Padalarang Kian Diminati, Dishub KBB Bakal Pikirkan Nasib Madona
Hadirnya layanan transportasi massal bus BTS atau TMP di kawasan Stasiun Kereta Cepat Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai banyak diminati masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Hadirnya layanan transportasi massal bus BTS atau TMP di kawasan Stasiun Kereta Cepat Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai banyak diminati masyarakat.
Diketahui, layanan bus TMP Bandung Raya Koridor 2D dengan rute yang diperpanjang menjadi Stasiun Kereta Cepat Padalarang–Kota Baru Parahyangan (KBP)–Cimahi–Alun-alun Bandung berlaku pulang pergi (PP) resmi beroperasi sejak Senin, 22 Januari 2024 lalu.
Alhasil, layanan bus TMP atau BRT Bandung Raya Koridor 2D ini bisa menjadi alternatif baru selain KA Feeder KCJB bagi penumpang Whoosh dari/ke Kota Bandung dan Cimahi, maupun masyarakat umum selain menggunakan KA Lokal Commuter Line Bandung Raya.
"Berdasarkan laporan, penumpang TMP di kawasan Stasiun Kereta Cepat Padalarang sudah ada peningkatan seiring dengan beredarnya informasi adanya perpanjangan rute layanan bus TMP ke Stasiun Padalarang," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB Fauzan Azima saat ditemui baru-baru ini.
Selain itu, jelas Fauzan, hasil survei sedikit banyak progress penumpang mengalami peningkatan, sehingga masyarakat tidal harus selalu naik kereta feeder.
"Jadi butuh waktu dan penyebaran informasi yang masif bahwa ada rute baru layanan sampai ke Stasiun Kereta Cepat Padalarang," jelasnya.
Misalnya, masyarakat yang dari arah Cimahi sekarang bisa berhenti langsung di Stasiun Padalarang dan rute tersebut sudah permanen.
"Jadi, orang-orang yang sudah tahu mereka naik TMP dan turun ke stasiun," imbuhnya.
Tak hanya itu, lanjut Fauzan, TMP menggunakan sistem timetable atau penjadwalan yang ada dalam aplikasi. Dengan begitu, meski harus menunggu tidak akan lebih dari 15 menit.
"Kemudian, meski ada transportasi lain seperti taksi tidak akan ada gesekan karena tentu beda pasar. Kalau taksi kan untuk kalangan menengah ke atas tentunya," ujarnya.
Sementara itu, sambung Fauzan, untuk pengelolaan TMP ini kewenangannya ada di provinsi karena merupakan AKDP sesuai dengan Permenhub Nomor 15 Tahun 2019.
"Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) adalah angkutan dari satu kota ke kota lain yang melalui antardaerah kabupaten/kota dalam satu daerah provinsi dengan menggunakan mobil bus umum yang terikat dalam trayek," paparnya
Disinggung terkait nasib bus Madona, Fauzan menyebut, transportasi tersebut masih tetap berjalan dengan rute ke wilayah selatan Bandung Barat.
"Untuk bus madona ini tidak bisa masuk ke kawasan Stasiun Kereta Cepat Padalarang karena ada standar layanan yang harus disesuaikan," ujarnya.
Meski begitu, ke depan pihaknya bakal memikirkan investor lokal agar bisa turut berpartisipasi dalam layanan transportasi umum di Bandung Barat.
Sekadar informasi, di wilayah selatan Bandung Barat menjadi salah satu daerah yang tak terlalu banyak memiliki moda transportasi. Namun, ada salah satu yang paling terkenal sejak tahun 80-an, yakni bus Madona.
Bus dengan ukuran tiga perempat ini melayani rute keberangkatan beberapa daerah di wilayah Bandung Barat bagian selatan mulai dari Sindangkerta, Cililin, Batujajar, Cimahi, hingga berakhir di Kota Bandung.
Kendati sempat menjadi primadona pada tahun 90-an hingga 2000-an, kini bus yang memiliki historis itu kian jarang ditemui. Hal ini lantaran perkembangan moda transportasi yang kian pesat yang membuat masyarakat lebih memilih transportasi yang cepat dan lebih nyaman dengan berbasis digital. (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani
