Camat Bogor Timur Meradang, Proyek Pedestarian BMC 'Amburadul'

Camat Bogor Timur Rena Da Frina meradang setelah melihat pengerjaan proyek Pedestrian seputaran Bogor Medical Center (BMC), Jalan Pajajaran Indah 5, Kecamatan Bogor Timur masih 'amburadul' pada Senin (10/10/2022) sore.

Camat Bogor Timur Meradang, Proyek Pedestarian BMC 'Amburadul'
Camat Bogor Timur Rena Da Frina meradang setelah melihat pengerjaan proyek Pedestrian seputaran Bogor Medical Center (BMC), Jalan Pajajaran Indah 5, Kecamatan Bogor Timur masih 'amburadul' pada Senin (10/10/2022) sore./Rizki Mauludi
INILAHKORAN, Bogor - Camat Bogor Timur Rena Da Frina meradang setelah melihat pengerjaan proyek Pedestrian seputaran Bogor Medical Center (BMC), Jalan Pajajaran Indah 5, Kecamatan Bogor Timur masih 'amburadul' pada Senin (10/10/2022) sore.
Pengerjaan proyek dengan nilai angggaran senilai Rp2,5 miliar tersebut hanya menyisakan waktu hingga tanggal 12 Oktober 2022 dan dipastikan oleh Camat Bogor Timur Rena Da Frina pengerjaan membutuhkan waktu tambahan.
Diketahui, pihak konsultan pengawas beberapa kali membela diri, akan tetapi dengan pengecekan lapangan dan langsung disaksikan bersama-sama Camat Bogor Timur Rena Da Frina bisa membuktikan bahwa proyek yang dikerjakan CV. Rajawali Jaya Sakti dengan nilai kontrak Rp2,14 miliar belum selesai dan banyak keluhan dari masyarakat karena adanya proyek pedestarian ini.
Camat Bogor Timur, Rena Da Frina menjelaskan, untuk waktu pelaksanaan sampai tanggal 12 Oktober 2022. Dari awal waktu pembangunan dirinya sudah mewanti-wanti kepada pelaksana supaya cepat memperhitungkan masalahnya karena Kota Bogor sering hujan. Tentunya diingatkan soal penambahan jumlah pegawai atau tukang, kemudian penambahan jam kerja.
"Itu sudah saya ingatkan dan saya juga pesan bahwa komunikasikan dengan kami di wilayah untuk komunikasi kepasa warga dan pengusaha yang terdampak sementara. Karena ini itungannya itu daerah dagang, mereka juga tidak mau terlalu banyak gangguan. Itu akan mengubah omset mereka," ungkap Rena kepada INILAH pada Selasa (11/10/2022) siang.
Rena menjelaskan, sampai saat pertengahan dirinya ke lokasi dan belum bertemu dengan pihak kontraktor, sisa dua hari kemari memaksa ketemu dengan bapak Muslimin selaku pihak kontraktor. Untungnya pihak kontraktor kooperatif tidak ngeyel, tidak seperti pengawasnya.
"Jadi yang dari awal sampai akhir saya ketemu sama pengawas, saya sudah ingatkan saya gatau pesannya tersampaikan atau tidak. Intinya pekerjaan belum selesai, ada beberapa titik yang belum selesai dan mereka harus bayar denda perseribu dari nilai kontrak, itu kan konsekuensi dari mereka. Kemudian mereka membuat komitmen untuk penambahan waktu tidak lebih dari seminggu. Jadi minggu depan mereka sudah menargetkan seluruh item pekerjaan yang ada di kontrak diselesaikan, tinggal seminggu kami akan kawal," jelasnya.
Rena menegaskan, dirinya kemarin sudah ajak pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengecek bareng, secara teknis dilapangan orang awam saja mengetahui pengerjaan ini tidak rapih. 
"Saya juga menyampaikan ada beberapa komplain dari warga, karena itu ada leveling untuk pedestrian. Levelnya agak tinggi, hampir sama seperti di Surken. Kalau saluran air tidak masalah, tapi untuk ada beberapa seperti pagar warga ada yang tidak bisa dibuka. Saya bilang memang itu tidak masuk dalam penganggaran, tapi itu dalam bentuk tanggung jawab untuk memperbaiki," tegasnya.
"Jadi harapan kami, rumah orang sudah rusak, sudah dibongkar, tolong ada komunikasi untuk diperbaiki seperti semula. Saya juga mengatakan tujuan disana itu untuk mengatasi banjir lintasan yang setiap hujan lebat, disitu sudah seperti aliran sungai. Mangkanya saya bilang saluran nya dibangun dengan benar dan dipercantik untuk mengatasi banjir lintasan itu," tambah Rena yang merupakan mantan Lurah Sempur ini.
Ren menerangkan, kemarin sudah komunikasi untuk mengajak keliling ke titik yang memang belum selesai, mereka janji akan menyelesaikan dalam satu minggu jadi minggu depan harusnya mereka sudah menepati janji. Untuk yang tidak rapih ada beberapa komplain mereka selesaikan dimasa pemeliharaan.
"Yang jelas saya kemarin memaki-maki pengawas untuk bilang 24 jam mengontrol pekerjaan, tapi tidak ada hasilnya. Intinya kontraktor kooperatif menyanggupi tinggal komitmen dia menyelasikan pekerjaan," terangnya.
Rena juga mengatakan, ini sudah jadi catatan dan laporan ke Wali Kota Bogor Bima Arya. 
"Banyak yang tidak sesuai, semisal daerah rawan tidak rambu. Warga tidak dikomunikasikan terlebih dahulu," pungkasnya.*** (Rizki Mauludi)


Editor : JakaPermana