Cerita Campur Tangan DPR Terkait Biaya Penyelenggaraan Haji
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily menjelaskan secara tuntas pentingnya peran DPR dalam membuat berbagai berbagai regulasi dan kebijakan terkait biaya penyelenggaraan haji kepada ratusan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kabupaten Bandung Barat di Pesantren Al-Hikmah, Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Minggu 15 Oktober 2023.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily menjelaskan secara tuntas pentingnya peran DPR dalam membuat berbagai berbagai regulasi dan kebijakan terkait biaya penyelenggaraan haji kepada ratusan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kabupaten Bandung Barat di Pesantren Al-Hikmah, Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Minggu 15 Oktober 2023.
Kang Ace begitu sapaan akrabnya mengatakan, salah satu peran DPR adalah membahas dan menyetujui biaya penyelenggaraan haji.
“Pemerintah tahun 2023 lalu mengusulkan biaya penyelenggaraan haji Rp98 juta. Dan biaya ini masih dinilai murah oleh jamaah negara lain. Dibawa ke DPR, kami di DPR tidak langsung begitu saja menyetujui. Tapi kami bahas dulu. Diturunkan dari Rp98 juta menjadi Rp90 juta,” kata Kang Ace pada acara Sosialisasi Keuangan Haji yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tersebut.
Selanjutnya, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu menyebutkan biaya haji yang awalnya pemerintah meminta pelunasan Rp69 juta diturunkan menjadi Rp49 juta atau Rp50 juta.
“Peran lain yang dilakukan DPR terhadap penyelenggaraan ibadah haji tentu adalah tentang pengawasan. Melalui pengawasan tersebut, DPR terus mendorong agar pelayanan kepada jamaah haji terus ditingkatkan dan agar terus semakin baik,” papar Kang Ace.
Dijelaskannya, ia juga berharap hotel dan pelayanan lainnnya bagi para jamaah bisa lebih nyaman. Sehingga jamaah bisa lebih fokus ibadah.
“Kami minta hotel minimal sekelas bintang tiga. Makan dikasih, fasilitas bus juga dikasih. Itulah, penyelenggaraan ibadah haji semakin hari semakin baik. Kami di Komisi VIII DPR selalu mendorong. Pokoknya jamaah haji Indonesia harus makin dimuliakan,” ujarnya.
Acara sosialisasi tersebut juga dihadiri Anggota Dewan Pengawas BPKH Acep Riana Jawaprawira. Acep sempat menyampaikan terkait fungsi utama BPKH yaitu mengelola dana setoran dari calon jamaah haji.
Dana tersebut dikelola dengan prinsip-prinsip syariah. Ia mengatakan saat dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp166 triliun.*** (cesar yudistira)
Editor : Doni Ramdhani

