Cipongkor Masuk Zona Risiko Tinggi Karhutla, BPBD KBB Soroti Keterbatasan Personel

BPBD Bandung Barat menyebut Cipongkor masuk kategori risiko tinggi karhutla. Keterbatasan personel dan peralatan menjadi tantangan penanganan.

Cipongkor Masuk Zona Risiko Tinggi Karhutla, BPBD KBB Soroti Keterbatasan Personel
Istimewa

INILAHKORAN.ID – Kecamatan Cipongkor menjadi salah satu wilayah dengan tingkat risiko tinggi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kondisi ini menjadi perhatian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB, terutama di tengah keterbatasan sarana dan personel penanggulangan bencana.

Berdasarkan pemetaan risiko yang dilakukan BPBD KBB, tingkat risiko karhutla secara keseluruhan di wilayah tersebut masuk kategori sedang. Namun, ancaman kebakaran tidak tersebar merata karena terdapat sejumlah wilayah dengan tingkat kerawanan lebih tinggi.

Kepala Pelaksana BPBD KBB Rega Wiguna mengatakan, Cipongkor termasuk wilayah yang membutuhkan perhatian khusus dan kewaspadaan lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya.

“Pemetaan menunjukkan ancaman karhutla tidak merata di seluruh wilayah. Cipongkor termasuk daerah yang membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi karena tingkat risikonya berada pada kategori tinggi,” kata Rega, Senin (19/10/2026).

Ia mengingatkan masyarakat dan aparat di lapangan untuk meningkatkan kesiapsiagaan, khususnya di kawasan hutan dan lahan terbuka yang berpotensi mengalami kebakaran.

Namun, upaya penanganan karhutla masih menghadapi sejumlah kendala mendasar, terutama terkait ketersediaan peralatan dan jumlah personel.

Rega mengakui sarana dan prasarana penanggulangan bencana belum sepenuhnya memadai untuk menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat yang memiliki cakupan geografis luas.

Jumlah personel yang tersedia juga dinilai belum sebanding dengan wilayah yang harus dipantau dan ditangani. Kondisi tersebut berpotensi menyulitkan penanganan ketika kebakaran terjadi secara bersamaan di beberapa titik, terlebih jika lokasi kejadian berada di medan yang sulit dijangkau.

“Peralatan yang tersedia belum sepenuhnya mendukung kebutuhan penanganan karhutla di lapangan,” ujarnya.

“Dengan cakupan wilayah Bandung Barat yang luas, jumlah personel yang ada juga masih terbatas,” tambahnya.

Di tengah keterbatasan tersebut, peran masyarakat menjadi penting dalam mencegah munculnya titik api. Kewaspadaan warga, khususnya saat beraktivitas di kawasan hutan dan lahan terbuka, diperlukan untuk menekan risiko kebakaran akibat kelalaian manusia.

Ancaman karhutla di Bandung Barat juga terlihat dari kebakaran berulang di kawasan hutan lindung Gunung Tangkubanparahu, Kecamatan Lembang, dalam waktu berdekatan.

Kebakaran terbaru terjadi di petak 60, Desa Cikahuripan, pada Sabtu (17/10/2026). Api pertama kali terdeteksi sekitar pukul 12.30 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 18.15 WIB.

Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar satu hektare hutan pinus yang ditanam pada 1967. Kawasan itu memiliki luas baku sekitar 10,2 hektare.

Humas Perum Perhutani KPH Bandung Utara, Endan Cahyadi, menduga kebakaran terbaru dipicu sisa bara api dari kejadian sebelumnya di petak 45C pada Jumat (16/10/2026). Bara tersebut diduga kembali menyala setelah tertiup angin kencang di tengah cuaca panas.

“Masih ada kemungkinan bara dari kejadian sebelumnya belum sepenuhnya padam, kemudian memicu kebakaran baru di petak 60. Kami juga menduga ada faktor aktivitas manusia yang menjadi pemicunya,” kata Endan.

Rangkaian kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya pengawasan kawasan rawan kebakaran, pemadaman menyeluruh hingga bara api benar-benar padam, serta peningkatan kesiapsiagaan petugas dan masyarakat untuk mencegah kebakaran serupa terulang.***


Editor : JakaPermana