BPBD KBB Salurkan 71 Ribu Liter Air Bersih, Permintaan Terus Meningkat Saat Kemarau
BPBD KBB telah menyalurkan 71 ribu liter air bersih kepada 1.395 KK selama musim kemarau. Warga diminta hemat air dan segera melapor jika terdampak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-permintaan bantuan air bersih dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus meningkat seiring musim kemarau yang mulai berdampak pada ketersediaan air di sejumlah daerah.
Kondisi ini mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB mengintensifkan distribusi air bersih ke kawasan terdampak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD KBB, Duddy Prabowo, mengatakan sejak 10 Juli hingga 26 Juli 2026, pihaknya telah menyalurkan 71.000 liter air bersih kepada masyarakat yang mengalami krisis air.
"Sejak tanggal 10 Juli sampai 26 Juli 2026, kami telah mendistribusikan sebanyak 71.000 liter air bersih, yang diterima oleh 1.395 KK atau sekitar 5.200 jiwa di wilayah terdampak," ujar Duddy, Selasa (28/7/2026).
BPBD mencatat bantuan air bersih tersebut telah menjangkau 1.395 kepala keluarga (KK) atau sekitar 5.200 jiwa yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung Barat.
Distribusi diprioritaskan ke wilayah yang lebih dahulu melaporkan kesulitan memperoleh akses air bersih akibat menurunnya debit sumber air selama musim kemarau.
Mengantisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat, BPBD KBB menyiagakan tiga unit mobil tangki air yang siap beroperasi setiap saat untuk mendistribusikan bantuan ke lokasi terdampak.
Selain itu, BPBD membuka layanan pelaporan bagi masyarakat yang mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih.
Warga dapat menghubungi Call Center Pusdalops PB BPBD Kabupaten Bandung Barat di nomor 0877-1661-2121 atau melapor melalui pengurus RT/RW maupun pemerintah desa setempat agar permohonan bantuan segera ditindaklanjuti.
Selain menyalurkan bantuan, BPBD mengimbau masyarakat mulai menerapkan langkah antisipasi secara mandiri dengan menyiapkan tempat penampungan air serta menggunakan air secara hemat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mulai menghemat penggunaan air dan memanfaatkannya hanya untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak selama musim kemarau ini berlangsung," kata Duddy.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sebelumnya telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026.
Status tersebut diterapkan untuk mengantisipasi dua ancaman sekaligus, yakni krisis air bersih akibat kekeringan serta meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
BPBD juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar karena kondisi vegetasi yang kering membuat api lebih mudah menyebar.
"Jika membutuhkan bantuan air bersih atau melihat adanya potensi kebakaran lahan dan hutan, segera laporkan kepada petugas melalui saluran yang tersedia agar dapat ditangani secepat mungkin sebelum menjadi bencana yang lebih besar," pungkas Duddy.***
Editor : JakaPermana

