6 Kepala OPD KBB Masih Plt, DPRD Desak Jabatan Definitif Diisi Sebelum APBD 2027
DPRD KBB mendesak Pemkab Bandung Barat mengisi 6 jabatan kepala OPD yang masih Plt paling lambat Oktober-November 2026 sebelum APBD 2027.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Kekosongan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai mendapat sorotan DPRD. Pasalnya, enam OPD strategis hingga kini masih dipimpin pejabat Pelaksana Tugas (Plt).
Enam OPD tersebut yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), BPBD, Bapenda, serta Inspektorat Daerah.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat efektivitas roda pemerintahan, terutama dalam pengambilan keputusan strategis, perencanaan jangka panjang, hingga akuntabilitas kinerja.
Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat segera mengisi seluruh jabatan kepala OPD tersebut secara definitif.
Menurutnya, jabatan definitif paling lambat harus sudah terisi pada Oktober atau November 2026, sehingga penyusunan dan pelaksanaan APBD 2027 dapat dilakukan secara penuh oleh pejabat yang memiliki kewenangan definitif.
"Secara teknis memang masih bisa berjalan di bawah Plt. Tetapi kalau terlalu lama, dari sisi tata kelola pemerintahan pasti ada keterbatasan. Ini yang harus segera diselesaikan," kata Sandi, Senin (24/8/2026).
DPRD KBB Minta Jabatan Kepala OPD Definitif Sebelum APBD 2027
Sandi mengatakan, pelayanan publik memang masih dapat berjalan meski sejumlah OPD dipimpin Plt. Namun, kondisi tersebut tidak ideal apabila berlangsung terlalu lama.
Ia menilai pejabat Plt memiliki keterbatasan dalam mengambil sejumlah keputusan strategis dan menyusun perencanaan jangka panjang.
Karena itu, DPRD KBB memberikan tenggat agar kekosongan jabatan tersebut dapat diselesaikan sebelum memasuki penyusunan program dan anggaran tahun 2027.
"Kami menargetkan Oktober atau November 2026 jabatan-jabatan yang kosong sudah terisi. Jangan sampai APBD 2027 masih dijalankan oleh pejabat Plt," ujarnya.
"Jangan sampai nanti ketika ada persoalan, alasan yang muncul karena masih Plt. APBD 2027 harus menjadi momentum bagi eksekutif untuk bekerja penuh dan bertanggung jawab," tegas Sandi.
Menurutnya, pengisian jabatan kepala OPD bukan sekadar memenuhi struktur organisasi pemerintahan. Pejabat yang dipilih harus memiliki kapasitas dan kemampuan untuk menjalankan program pembangunan serta mencapai target yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
"Perencanaan tahun 2027 harus menjadi awal lompatan kinerja, bukan sekadar kelanjutan status quo," imbuhnya.
DPRD KBB Siap Perketat Pengawasan
Sandi menegaskan, DPRD KBB tidak bermaksud mencampuri kewenangan eksekutif dalam menentukan pejabat yang akan mengisi jabatan kepala OPD.
Namun, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan pemerintahan berjalan efektif, pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, serta penggunaan anggaran berjalan sesuai target.
Ia mengingatkan, kekosongan jabatan yang berlangsung terlalu lama dapat berdampak terhadap pelayanan publik, perencanaan pembangunan, penyerapan anggaran, hingga pencapaian target pemerintah daerah.
"Kalau kekosongan berlangsung terlalu lama dan berdampak terhadap pelayanan publik, perencanaan, penganggaran, maupun pencapaian target RPJMD, tentu DPRD harus melakukan pengawasan lebih serius," pungkasnya.
Dengan demikian, DPRD KBB berharap Pemkab Bandung Barat segera menyelesaikan proses pengisian enam jabatan kepala OPD tersebut sebelum pembahasan dan pelaksanaan APBD 2027 berlangsung.***
Editor : JakaPermana

