Jabatan Kosong di Pemkab Bandung Barat, Ketua P4KBB: Hambat Kinerja dan Pelayanan

P4KBB menilai kekosongan jabatan di struktural di Pemkab Bandung Barat dapat menghambat kinerja dan pelayanan terhadap publik

Jabatan Kosong di Pemkab Bandung Barat, Ketua P4KBB: Hambat Kinerja dan Pelayanan
Ketua Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB), Yacob Anwar Lewi

INILAHKORAN.ID – Lebih dari 70 jabatan struktural di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB) dibiarkan kosong selama berbulan-bulan, bahkan ada yang mendekati satu tahun. 

Kondisi ini bukan hanya terjadi pada lingkup dinas teknis, namun juga meluas hingga 315 posisi kepala sekolah yang belum terisi definitif. Imbas kekosongan ini mulai menuai pertanyaan publik dan kekhawatiran akan kelancaran roda pemerintahan.

Di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) misalnya, tiga posisi Kepala Bidang masih dipegang secara sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sementara itu, ratusan kepemimpinan sekolah diisi secara terbatas, baik oleh guru senior maupun sistem rangkap jabatan dari kepala sekolah lain. Pola penanganan sementara ini dinilai tidak dapat menjamin kestabilan manajemen jangka panjang.

Ketua Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB), Yacob Anwar Lewi menilai durasi kekosongan yang terlalu lama tidak wajar dan menimbulkan asumsi di tengah masyarakat. 

“Kenapa bisa dibiarkan berlarut? Kalau sudah hampir setahun, warga pasti bertanya-tanya, apakah ada kendala administrasi atau justru pertimbangan lain yang menghambatnya?” kata Yaqob, Selasa (16/6/2026).

Yacob mendesak Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail segera mengambil langkah pengisian jabatan. Ia menilai, kecepatan saat ini bukan lagi tergesa-gesa, melainkan kebutuhan mendesak. 

“Daerah tetangga sudah beberapa kali melakukan rotasi, mutasi, dan promosi tanpa kendala berarti. Di sini, kapan open biddingnya dilaksanakan? Jangan sampai kebiasaan ini menjadi preseden buruk,” tegasnya. 

Tak cuma itu, Yaqob juga mengingatkan agar BKPSDM dan tim penilai kinerja (TPK) tetap mengutamakan kompetensi agar penempatan pejabat sesuai bidang tugasnya.

Terpisah, Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Arlan Sidha menyebut, kekosongan jabatan yang berlangsung lama berpotensi merusak efektivitas kerja. 

“Posisi yang kosong merupakan titik penting koordinasi antarinstansi. Jika dibiarkan, pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan ke warga pasti melambat,” kata Arlan.

Menurutnya, solusi yang tepat adalah pengisian yang cepat namun tetap akurat. Prinsipnya, orang yang tepat di posisi yang tepat. 

"Kalau sudah mendekati satu tahun kosong, ini bukan lagi masalah teknis biasa, melainkan soal komitmen menjaga kualitas tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.


Editor : Ahmad Sayuti